Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janger Pegok : Bersinar di Jerman, Bangkit di PKB

janger pegok
Bali Tribune / JANGER - Tarian Janger direkonstruksi kembali untuk tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 sebagai duta Kota Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebuah dokumentasi video langka pertunjukan Janger Pegok produksi tahun 1937 ditemukan tersimpan di lembaga media sains IWF Göttingen, Jerman. Arsip ini menjadi bukti penting perjalanan kesenian rakyat Bali yang telah dikenal dunia sejak era kolonial.

Arsip video berdurasi sekitar 10 menit tersebut pertama kali ditemukan pada tahun 2009 oleh seniman Pegok, I Made Wardana. Rekaman itu mendokumentasikan pertunjukan Janger dan Calonarang di Pura Sari Pegok, Sesetan, sekitar tahun 1936, saat wilayah Bali tengah dilanda wabah penyakit malaria.

Penata artistik sekaligus penulis konsep pertunjukan, I Made Agus Wardana, menyatakan bahwa temuan ini menjadi penanda kuatnya nilai sejarah dan identitas budaya Janger Pegok. Berbeda dengan seni puri seperti Gambuh, Janger lahir dari semangat kebersamaan dan romantisme rakyat biasa di Bali Selatan pada awal abad ke-20.

"Video ini bukan sekadar dokumentasi pertunjukan, melainkan jejak spiritual, gotong royong, dan identitas masyarakat Pegok sejak dulu, ujar pria yang akrab disapa Bli Ciaaatt tersebut," Senin (25/5/2026).

Dalam arsip video itu terekam momen pertunjukan Calonarang yang digelar sebagai ritual penolak bala. Karena keterbatasan penari sisya, para penari Janger dilibatkan hingga mengalami kerauhan (kesurupan) yang menghadirkan nuansa magis kuat.

Kini, warisan seni tersebut direkonstruksi kembali untuk tampil dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 sebagai duta Kota Denpasar. Pertunjukan bertajuk Kejit Enyor ini memadukan gending klasik dengan adaptasi kekinian tanpa meninggalkan pakem aslinya.

Seluruh penari dan penabuh yang terlibat merupakan putra-putri asli Banjar Pegok. Langkah ini diambil demi menjaga regenerasi kesenian yang memang rutin dipentaskan setiap ritual piodalan di banjar setempat.

Penata artistik, Bli Ciaaatt, menjelaskan bahwa pementasan tahun ini memadukan rekonstruksi gending klasik dengan adaptasi kekinian dan inovasi artistik. Kendati demikian, seluruh garapan tetap berpijak kuat pada akar tradisi khas Pegok.

"Janger Pegok adalah anugerah leluhur. Tugas generasi sekarang bukan sekadar mempertontonkan, melainkan merawat ruh dan identitasnya agar tetap hidup lintas zaman," tegasnya.

Bli Ciaaatt menambahkan, seluruh penari dan penabuh yang terlibat merupakan putra-putri asli Banjar Pegok. Terlebih, kesenian ini memang rutin dipentaskan masyarakat setempat setiap ritual piodalan.

Sebanyak 10 gending klasik dan hasil rekonstruksi baru dipersiapkan untuk pementasan ini. Aransemen musikal menggabungkan gamelan Smarandana dengan Gong Suling, serta tetap mempertahankan logat khas nak Pegok sebagai identitas turun-temurun.

Proses pembinaan pementasan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, tim konsultan seni, budayawan, hingga penglingsir Banjar Pegok. Temuan arsip video di Jerman pun kini menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk menjaga dedikasi warisan leluhur yang telah diakui dunia. 

wartawan
JRO/HEN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.