Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari 2020, Satpol PP Badung Pulangkan 17 Duktang Tanpa Identitas

Bali Tribune/ DUKTANG - Sidang Tipiring penduduk pendatang tanpa identitas di Kelurahan Kedonganan, Kuta Selatan beberapa hari lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah memulangkan belasan penduduk pendatang di bulan Januari ini. Duktang tersebut dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi dokumen kependudukan selama tinggal di ‘Gumi Keris’.
 
Pemulangan Duktang ini sebagai tindaklanjut dari sidak penertiban penduduk pendatang yang dilakukan aparat penegak Perda Badung bersama aparat desa/kelurahan di seluruh Badung.
 
“Satpol PP sudah memulangkan sebanyak 17 penduduk pendatang yang tanpa identitas alias bodong di bulan Januari ini,” ungkap  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (30/1/2020).
 
Sebanyak 17 Duktang bodong itu diciduk setelah melakukan penyisiran di empat kecamatan di Badung. Yakni, Mengwi, Abiansemal, Kuta dan Kuta Selatan. Sementara dua kecamatan yaitu Petang dan Kuta Utara belum dilakukan sidak.
 
“Sidak ini dilaksanakan untuk kewaspadaan dan diteksi dini dalam upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
 
Sidak kependudukan saat ini, lanjut Suryanegara lebih banyak dilakukan oleh pihak  desa/ kelurahan. Sementara Satpol PP hanya sebagai pembantu.
 
“Sudah dilakukan penertiban. Tapi, baru di beberapa wilayah saja,” terangnya.
 
Adapun desa-desa yang sudah melakukan penertiban penduduk pendatang adalah Kecamatan Mengwi, Kuta, Abiansemal, dan Kuta Selatan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan Petang belum dilaksanakan. 
 
“Memang tidak bersamaan. Tergantung desa/kelurahan karena menyangkut anggaran juga,” jelasnya.
 
Selama hampir sebulan dilakukan penertiban, pihaknya bersama aparat desa/kelurahan berhasil menemukan 26 gepeng dan puluhan penduduk pendatang yang tanpa identitas. “Yang kami pulangkan saja 17 orang per Januari ini. Mereka semua rata-rata dari Jawa dan Sumba. Saat disidang  Tipiring (tindak pidana ringan) mereka sama sekali tanpa identitas, pekerjaan tidak jelas dan tidak punya penjamin,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.