Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Juli 2022, BNNK Karangasem Temukan 19 Kasus Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Salah satu pelaku narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penyalahgunaan nakoba di Kabupaten Karangasem relatif masih tinggi. Berdasarkan data kasus yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, dari Januari hingga Juli 2022 ini saja, BNNK Karangasem telah menangani sebanyak 19 kasus. Jumlah tersebut belum termasuk kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Res-Narkoba Polres Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro dalam workshop  P4GN yang digelar beberapa waktu lalu, menyebutkan, dari keseluruhan kasus yang ditangani tersebut, dua kasus di antaranya merupakan pengembangan dari Denpasar.

Kasus lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak 4 kasus, Kecamatan Rendang sebanyak 2 kasus, Selat sebanyak 4 kasus, Kubu sebanyak 3 kasus, dan Karangasem sebanyak 4 kasus.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani BNNK itu, sebagian besar pelakunya adalah laki-laki dan satu di antaranya adalah perempuan.

"Kebanyakan dari mereka merupakan pegawai swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, bahkan ada yang tidak bekerja. Namun, baik pengguna maupun pecandu narkoba tidak memandang apapun pekerjaannya, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya, semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba," ungkapnya.

Lantas apa yang memicu masyarakat terpengaruh dan menjadi pecandu narkoba? Menurutnya ada banyak faktor, mulai dari ingin mendapat pengakuan dari anak mudanya hingga faktor ekonomi.

Melihat masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, bahkan saat ini di beberapa desa di Kabupaten Karangasem sudah ada perarem tegas bagi pengguna narkoba.

wartawan
AGS
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.