Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Mei 2020 BPJAMSOSTEK Gianyar Cairkan Dana Klaim JHT Rp 27,9 Miliar

Bali Tribune / Imam Santoso

baitribune.co.id | Gianyar - Sejak Januari-Mei 2020, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar mencatat telah mencairkan 2.438 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 27.946.629.850. Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 183 klaim senilai Rp 1.550.825.767. Sementara untuk Jaminan Kematian (JKM) 66 klaim senilai Rp 2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) 379 klaim senilai 306.417.980.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso saat penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada Bendesa Adat Padangtegal, Gianyar beberapa waktu lalu mengatakan, hingga Mei 2020 jumlah peserta Bukan Penerima Upah sebanyak 22.404 orang. Sedangkan dari perusahaan terdaftar sebanyak 3.544 perusahaan dan 54.454 tenaga kerja atau peserta dari kalangan Penerima Upah (PU).

Imam menyampaikan, seperti diketahui bersama bahwa akibat wabah Covid-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Ia berharap segala jenis bantuan baik itu berupa sembako dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak Covid-19.

Melihat kondisi tersebut, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol pelayanan tanpa kontak fisik (lapak asik). Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona. 

Selain itu pihaknya juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol lapak asik dapat berjalan dengan optimal. "Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di kantor cabang," jelas Imam.

Peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat. Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox. 

"Namun jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan," jelas Imam. 

Sementara itu dia menambahkan, kegiatan penyerahan bantuan sembako di Desa Padangtegal dilakukan untuk meringankan pekerja terdampak Covid-19, khususnya yang merupakan salah satu desa sadar BPJAMSOSTEK. Pihaknya juga melakukan  sosialisasi pentingnya penggunaan masker, serta edukasi mengenai BPJAMSOSTEK agar para pekerja mengetahui manfaat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bendesa Adat Padangtegal, I Made Candra  mengaku jika bantuan paket sembako ini dapat meringankan warga Desa Padangtegal akibat dampak penyebaran Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.