Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan LGN Berdalih Riset, Ternyata Pesta Ganja

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Delapan pengguna ganja dan seorang pengguna sabu diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.
balitribune.co.id | Negara - Jajarang kepolisian Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini Satres Narkoba Polres Jembrana mengungkap penyalahgunaan ganja dengan mengamankan delapan orang pelaku saat tengah pesta ganja dan memproduksi ekstrak ganja.
 
Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai jaringan Lingkar Ganja Nasional (LGN) ini berdalih tengah riset untuk mencari referensi manfaat ganja dalam kitab-kitab suci di Bali.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Rabu (6/9), pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat sehingga Gabungan Tim Khusus dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Komang Muliyadi melakukan penyelidikan di salah satu rumah warga di Banjar Anyar tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
 
Saat dilakukan penggerebekan, Sabtu (2/11) sekitar pukul 16.00 Wita, polisi mengamankan delapan orang termasuk pemilik rumah, I Ketut Anugraha. Delapan orang tersebut saat diamankan tengah pesta ganja lintingan sambil memproduksi ekstrak ganja.
 
Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa menyebutkan empat tersangka dari luar Bali yakni Richard Wahyu Pradiyantono (21) dan Mahmul Arbiansyah Gulton (20) asal Bekasi, Muhamadyansah (20) asal Jakarata Barat, Petrus Ridanto Busono Raharjo (42) asal Bantul, Jawa Tengah serta Muhamad Ali Nurdin asal Medan. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan warga Jembrana yang satu jaringan.
 
Ketiganya yakni I Ketut Anugraha (49) asal Desa Penyaringan, Mendoyo, I Gede Dody Suhendar (37) asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan dan I Gede Juliada Negara (31) asal Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana.
 
Menurutnya, empat orang tersangka dari luar Bali tersebut mengaku sengaja datang ke Bali untuk riset manfaat ganja di Gianyar. Sebelum ke Gianyar, mereka bertemu dengan jaringannya di Jembrana dan memesan ganja secara online melalui akun Instagram Bali High City.
 
“Paket ganja seberat hampir 2 kg tersebut diambil di Pantai Soka, Tabanan, tapi tiga pelaku lokal tidak tahu rekannya dari luar Bali itu membawa barang sebanyak itu. Di rumah terdakwa I Ketut Anugraha, ganja itu diolah menjadi ekstraksi dan digunakan bersama-sama. Test urine-nya positif,” ujarnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 buah tas plastik yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering ganja dengan total berat 1,934 kg, satu plastik berisi ekstrak cair daun ganja seberat 66 gram.
 
Juga diamankan alat-alat produksi ekstrak ganja seperti timbangan, rice cooker, saringa, baskom dan gunting serta kertas linting rokok (kapir). Delapan orang pelaku ini kini ditahan di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Selain delapan pengguna ganja, pihaknya juga sebelumnya mengamankan seorang driver ojek online.
 
Tersangkan Ainul Rofik (31) asal Banjar Munduk Ranti, Desa tukadaya, Melaya dibekuk polisi Jumat (25/10) saat mengambil paket sabu seberat 0,30 gram di Jalan Danau Sentani, Lingkungan Lelateng, Negara.
 
Pengguna narkoba jenis sabu ini saat diinterogasi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 300 ribu dari seseorang bernama Ali yang kini masih buron. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.