Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan LGN Berdalih Riset, Ternyata Pesta Ganja

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Delapan pengguna ganja dan seorang pengguna sabu diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.
balitribune.co.id | Negara - Jajarang kepolisian Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini Satres Narkoba Polres Jembrana mengungkap penyalahgunaan ganja dengan mengamankan delapan orang pelaku saat tengah pesta ganja dan memproduksi ekstrak ganja.
 
Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai jaringan Lingkar Ganja Nasional (LGN) ini berdalih tengah riset untuk mencari referensi manfaat ganja dalam kitab-kitab suci di Bali.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Rabu (6/9), pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat sehingga Gabungan Tim Khusus dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Komang Muliyadi melakukan penyelidikan di salah satu rumah warga di Banjar Anyar tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
 
Saat dilakukan penggerebekan, Sabtu (2/11) sekitar pukul 16.00 Wita, polisi mengamankan delapan orang termasuk pemilik rumah, I Ketut Anugraha. Delapan orang tersebut saat diamankan tengah pesta ganja lintingan sambil memproduksi ekstrak ganja.
 
Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa menyebutkan empat tersangka dari luar Bali yakni Richard Wahyu Pradiyantono (21) dan Mahmul Arbiansyah Gulton (20) asal Bekasi, Muhamadyansah (20) asal Jakarata Barat, Petrus Ridanto Busono Raharjo (42) asal Bantul, Jawa Tengah serta Muhamad Ali Nurdin asal Medan. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan warga Jembrana yang satu jaringan.
 
Ketiganya yakni I Ketut Anugraha (49) asal Desa Penyaringan, Mendoyo, I Gede Dody Suhendar (37) asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan dan I Gede Juliada Negara (31) asal Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana.
 
Menurutnya, empat orang tersangka dari luar Bali tersebut mengaku sengaja datang ke Bali untuk riset manfaat ganja di Gianyar. Sebelum ke Gianyar, mereka bertemu dengan jaringannya di Jembrana dan memesan ganja secara online melalui akun Instagram Bali High City.
 
“Paket ganja seberat hampir 2 kg tersebut diambil di Pantai Soka, Tabanan, tapi tiga pelaku lokal tidak tahu rekannya dari luar Bali itu membawa barang sebanyak itu. Di rumah terdakwa I Ketut Anugraha, ganja itu diolah menjadi ekstraksi dan digunakan bersama-sama. Test urine-nya positif,” ujarnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 buah tas plastik yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering ganja dengan total berat 1,934 kg, satu plastik berisi ekstrak cair daun ganja seberat 66 gram.
 
Juga diamankan alat-alat produksi ekstrak ganja seperti timbangan, rice cooker, saringa, baskom dan gunting serta kertas linting rokok (kapir). Delapan orang pelaku ini kini ditahan di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Selain delapan pengguna ganja, pihaknya juga sebelumnya mengamankan seorang driver ojek online.
 
Tersangkan Ainul Rofik (31) asal Banjar Munduk Ranti, Desa tukadaya, Melaya dibekuk polisi Jumat (25/10) saat mengambil paket sabu seberat 0,30 gram di Jalan Danau Sentani, Lingkungan Lelateng, Negara.
 
Pengguna narkoba jenis sabu ini saat diinterogasi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 300 ribu dari seseorang bernama Ali yang kini masih buron. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.