Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Listrik Melalui Permukiman Berpotensi Kecelakaan

Bali Tribune/ LAYANGAN - Aktifias di sekitar jaringan listrik seperti menerbangkan layangan kerap mengabaikan keselamatan.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai potensi kecelakaan juga dapat ditimbulkan dari jaringan listrik. Kecelakaan yang terjadi itu pada umumnya diakibatkan faktor kelalaian manusia, seperti mendirikan bangunan, hingga aktifitas di sekitar jaringan listrik. Bahkan kelalaian manusia itu juga dapat mengakibatkan terganggunya aliran listrik di wilayah yang lebih luas.
 
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara I Made Agus Riadi dikonfirmasi, Selasa (9/7), mengatakan di wilayah ULP Negara yang meliputi 4 kecamatan dari Pekutatan hingga Negara dilalui oleh beberapa jaringan listrik yakni Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah (SKUTM) sepanjang 42,55m kilometer sirkuit (kms) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) sepanjang 18,931 kms. “ini tiang yang ada dipinggir jalan dan juga melalui pemukiman. SUTM dan SKUTM sama-sama bertegangan 20.000 volt. Jaringan paling atas (SUTM) tidak terbungkus. Kalau yang di bawahnya (SKUTM) terbungkus dan terdeteksi kalau bocor,” ujarnya.
 
Di sepanjang wilayah Jembrana juga dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dengan tegangan hingga 150.000 Volt. Potensi kecelakaan pada jaringan listrik tersebut menurutnya pada umumnya disebabkan kelalaian. Seperti yang terjadi terakhir pada Desember 2018 lalu.  Dikatakannya, kecelakaan tersebut dialami oleh salah seorang warga Banjar Sekarkejula, Desa Yehembang, Mendoyo  pekerja bangunan pada proyek kamar mandi swadaya di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Mendoyo. “Korban tersengat listrik sampai harus diamputasi tanggannya. Besi bangunan saat diangkat untuk dak mengenai SUTM,” ujarnya.
 
Menurutnya, jarak aman bangunan minimal 2,5 meter dari jaringan listrik. “Biasanya kan royek di desa yang tanpa pengawas,” sebutnya. Terhadap pembangunan yang beresiko dan dekat dengan jaringan listrik, pihaknya juga melayangkan peringatan. Selain itu pohon yang tinggi juga menurutnya berpotensi menghantarkan arus listrik saat hujan sehingga harus dilakukan perabasan. Selain pendirian bangunan, aktifitas yang beresiko kecelakaan tersengat listrik lainnya adalah bermain layangan, pemasangan penjor, antena, umbul-umbul, baliho, bendera atau papan reklame di dekat jaringan listrik serta overspaning (ngandul) aliran listrik.
 
Selain melayangkan peringatan kepada warga yang membangun di sekitar jaringan listrik, pihaknya pun mengaku setiap bulannya telah mengirimkan imbauan ke setiap desa/kelurahan sehingga kecelakaan akibat kelalaian tersebut bisa dicegah. Pihaknya juga mengakui masih banyak warga yang melakukan overspaning (ngandul) di rumah tetangga. Bahkan berdasarkan survey Universitas Udayana tahun 2018 masih ditemukan 677 rumah tangga yang nyantol tegangan listrik. “Padahal sudah ada kasus kematian akibat nyantol. Instalasi nyantol itu tidak ada pengaman dan proteksi kebocoran, biasanya melalui kebun, pekarangan” tandasnya.
 
Sedangkan memasuki musim kemara setelah masa panen beberapa bulan terakhir, kini marak dijumpai aktifitas menerbangkan layangan. Bahkan anak-anak yang bermain layang-layang itu diakuinya terkadang jarang memperhatikan keselamatan bahkan menyebabkan gangguan aliran listrik. “Anak-anak menerbangkan layangan banyak yang didekat jaringan listrik. Biasanya diinapkan dan saat malam hari terjatuh pada jaringan listrik. Selain berbahaya juga menimbulkan ledakan. Adanya benda-benda yang mengenai jaringan listrik seperti layangan ini juga menyebabkan gangguan seperti pemadaman yang lebih luas,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.