Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Singaraja Digulung

Bali Tribune/ DIBEKUK - Sindikat narkoba Jaringan Singaraja dibekuk Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Singaraja dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Buleleng. Mereka, tiga orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi di tiga tempat berbeda. Dari mereka, polisi mengamankan 1 gram lebih narkoba dan barang bukti lainnya.
 
Ketiga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, Komang Ngadeg Pande Arta alias Ngadeg (18) dan Kadek Witama alias Potok (33) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dan Gede Sumertayasa alias Kopet (39) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Suparta dalam keterangannya terkait penangkapan jaringan narkoba itu mengatakan,yang pertama ditangkap itu Ngadeg, Minggu (24/3) pukul 23.00 wita dipertigaan Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem.Bersamanya ditemukan satu bungkus rokok didalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram.
 
Hasil pemeriksaan,anggota bergerak dari lokasi penangkapan Ngadeg sejauh 300 meter untuk membekuk Potok.Dari pengakuan Potok, barang yang dibawa oleh pelaku Ngadeg adalah miliknya untuk diantarkan ke pembeli. Saat digledah, polisi menemukan 1 handphone yang digunakan Potok untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
 
“Narkoba yang dibawa Ngadeg didapat dari Potok.Keduanya kami glandang ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap jaringan mereka,” ujar Suparta didampingi Kasubag Humas, Iptu. Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jum’at (29/3/19).
 
Dari keterangan kedua pelaku (Ngadeg dan Potok), polisi mendapatkan informasi barang haram itu diperoleh dari Kopet. Selanjutnya,Senin (25/3) sekitar pukul 04.30 wita, polisi memburu keberadaan Kopet di Desa Sambangan. Saat digledah, polisi menemukan sebuah tas yang terdapat satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram.
 
Selain itu diamankan juga satu unit handphone, satu buah bong alat yang terbuat dari botol larutan, dua buah tabung kaca, satu buah korek api gas.Ketiganya,kata Suparta,merupakan satu jaringan Singaraja yang saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk mengungkap darimana mereka mendapatkan barang tersebut.”Mereka bertiga ini masih satu jaringan, jaringan Singaraja. Kami juga saat ini masih lakukan pendalaman dari mana mereka memperoleh barang,” jelas Suparta.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan  ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.