Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Pengecer Sabu-sabu Dibekuk

DIBEKUK - Arsani alias Sani, satu dari tiga pengedar sabu-sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Gianyar

 Gianyar, Bali Tribune

Setelah menangkap pengecer lokal, kini giliran pengecer sabu-sabu dari luar Bali yang beroperasi di Gianyar ditangkap.  Hal ini dibuktikan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar dengan menangkap tiga orang pengecer sabu-sabu  dalam beberapa hari terakhir.

Mereka tertangkap selama  pelaksanaan  operasi bersinar.  Masing-masing Andre Mulyadi alias Andre (25) asal Sumatera Barat,   Umar Said alias Umar (27) asal Lombok Barat, dan tersangka Arsani alias Sani (26) asal Lombok Timur. “Ketiga orang ini adalah pengecer sabu-sabu yang pelanggannya asal Gianyar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharma Natha.

Andre Mulyadi alias Andre tinggal di  Peguyangan, Denpasar ditangkap Palig awal pad akhiur maret lalu di Jalan By Pas Prof IB Mantra tepatnya disebelah barat disimpang empat Saba, Blahbatuh, Gianyar. Dari tangan tersangka Andre, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,46 gram netto.

Lanjut itu, menangkap tersangka Umar Said alias Umar di Perumahan Santi, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Sukawati. barang buktinya,  sabu-sabu dengan berat 0,15 gram netto. Dan terakahir giliran  Arsani alias Sani (26) ditangkap sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu  seberat 0.25 gram  di simpang Masceti, Desa Medahan, Blahbatuh.  “Saat kami tangkap, semuanya sedang akan melakukan transakis jual beli sabu-sabu yamg mereka bawa,” terang Dharma Natha.

Dengan barang bukti yang cukup, ketiga tersangka pengecer sabu-sabu ini, dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) uruf a UU RI,No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam minimal 4 tahun penjara.

wartawan
habit

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.