Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Sebut 'AKHLAK' Bangkitkan Potensi SDM BUMN

Bali Tribune / Sosialisasi implementasi 'AKHLAK' dilakukan secara virtual
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui surat edaran Menteri BUMN Nomor: SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020, “AKHLAK” yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif adalah nilai-nilai utama sumber daya manusia insan BUMN yang secara resmi telah ditetapkan Kementerian BUMN. 
 
Penyelarasan core values ini dinilai mampu membangkitkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada pada BUMN, berikut badan usaha yang dinaunginya, termasuk Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG).
 
Salah satu upaya yang dilakukan PT. Jasa Raharja Cabang Bali dalam melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai “AKHLAK” tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi secara virtual pada seluruh karyawan. 
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan sosialisasi core values AKHLAK dilakukan secara berkesinambungan, yang sudah dimulai sejak awal Maret 2021. Setiap akronim dari AKHLAK dilakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan dalam waktu 2 minggu, dimana pada awal Maret dimulai dengan “AMANAH”. 
 
Dikatakannya, dalam waktu 2 minggu tersebut akan ada penyampaian materi, pelaporan tindakan ataupun kegiatan yang sudah di implementasikan dan mencerminkan nilai-nilai utama “AKHLAK” oleh karyawan dan virtual games, serta akan diberikan tes kepada seluruh karyawan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mengenai core values yang sudah disampaikan tersebut.
 
Dwi Sasono menjelaskan internalisasi dan implementasi nilai-nilai AKHLAK penting bagi seluruh insan Jasa Raharja Bali, melalui perwujudan sikap kerja service excellence dengan tetap memperhatikan tata aturan yang berlaku. Kata dia, Core values “AKHLAK” akan diterapkan dalam perilaku keseharian (attitude) dan budaya kerja perusahaan. "Hal ini penting sebagai fondasi bekerja, demi mewujudkan tujuan dari perusahaan," ucapnya dalam siaran persnya, Rabu (17/3).
 
Ia berharap core values yang berisikan kalimat-kalimat afirmasi ini dapat memperkuat insan Jasa Raharja Bali khususnya para milenial yang merupakan agen perubahan perusahaan untuk dapat membawa Jasa Raharja menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.