Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasad Bayi Terbungkus Kantong Plastik di Puspem Payangan

Bali Tribune / DITEMUKAN - Jasad Bayi dalam kantong plastik merah ditemukan di depan Puspem Payangan, Selasa (4/10)

balitribune.co.id | GianyarWarga dan para pegawai di Puspem Payangan digegerkan dengan temuan bayi lakli-laki yang sudah meninggal terbungkus kantong plastik (kresek) merah, Selasa (4/10) pagi. Bayi yang diduga berumur 8 bulan dalam kandungan itu lantas dievakuasi ke RSUD Payangan untuk proses identifikasi.

Dari keterangan yang diterima, keberadaan kresek merah berisikan bayi itu ditemukan pertamakali oleh petugas cleaning servis (CS) setempat. CS yang menemukan jasad bayi mengira sampah. Hendak dibuang, tapi saat dibuka isinya bayi.

Penemuan jasad ini dibenarkan oleh camat Payangan, I Wayan Widana. Sayang lokasi tersebut belum terjangkau CCTV. "Bayi ini ditemukan di areal parkir selatan rumah sakit, yang belum terjangkau CCTV," ujarnya saat dikonfirmasi.

Saat ditemukan kondisi orok sudah meninggal. Kronologis awalnya, sebut Widana CS (cleaning servis) setelah selesai nyapu di dalam, mereka keluar untuk menyapu. Menuju ke lokasi parkir puskemas sebelah selatan. "Dikira sampah, karena mencurigakan, petugas ini lantas memanggil temannya dan diperiksa bersama-sama. mereka terkejut karena didalamnya ada bayi," lanjutnya.

Atas temuan itu, mereka lantas memanggil babinkantibmas lanjut dilaporkan ke polisi. Saat ini sudah mendapatkan tindak lanjut Polsek Payangan.

"Setelah olah TKP, di Puskesmas diperiksa. Sekarang posisi bayi sudah di RSUD Payangan. Bayi cowok, usia menurut dokter, perkiraan 8 bulan kandungan," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.