Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ajak Masyarakat Laporkan Pajak Tepat Waktu

Bali Tribune/ Kepala KPP Pratama Denpasar Timur, Joko Rahutomo melaksanakan audensi dengan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kamis (18/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengajak masyarakat Kota Denpasar agar melaporkan pajaknya tepat waktu. Sebab, partisipasi dan ketaatan dalam menyetor dan melaporkan pajak akan membantu pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.
 
“Apalagi sekarang sudah bisa melaporkan pajak secara online melalui e- Filling, jadi bisa kapan saja dan dari mana saja," kata Jaya Negara. 
 
Ajakan Jaya Negara tersebut disampaikan usai ditemui Kepala KPP Pratama Denpasar Timur (Dentim), Joko Rahutomo pada Kamis (18/3).
 
Kedatangan Joko Rahutomo dan sejumlah pejabat KPP Pratama Dentim untuk beraudiensi dengan Wali Kota Jaya Negara.
 
Ikut bersama Joko Rahutomo antara lain Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Denpasar Timur, Ni Ketut Wiratini, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Denpasar Timur, I Gusti Nyoman Sanjaya, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Bali, Iva Rivada.
 
Audiensi tersebut dalam rangka optimalisasi kepatuhan pelaporan wajib pajak SPT 2021.
 
Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi program  tersebut agar masyarakat tepat waktu dalam menyetor dan melaporkan pajaknya. 
 
Kepala KPP Pratama Denpasar Timur, Joko Rahutomo mengatakan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami materi, keseragaman kelas pajak secara daring, dan mengoptimalkan pelaporan wajib pajak memanfaatkan layanan daring.
 
Kelas pajak secara daring, kata Joko Rahutomo, sangat membantu memberikan edukasi kepada wajib pajak tanpa hadir ke KPP. Selain itu, tandasnya, kelas pajak secara daring dapat diikuti oleh semua wajib pajak dari tempat masing-masing sehingga dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kelas pajak daring ini dilaksanakan dua kali setiap minggu dengan melibatkan akun representatif. Dimana pajak daring ini memprioritaskan kelas pajak KPP Pratama Denpasar Timur adalah wajib pajak orang pribadi, di mana kelas pajak untuk wajib pajak karyawan atau PNS berbeda dengan kelas pajak untuk wajib pajak non karyawan, ujar Joko Rahutomo.
 
“Kami berharap Pemkot Denpasar dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat Kota Denpasar untuk melaporkan pajaknya melalui E-Filing,” kata Joko Rahutomo, sembari menambahkan, “untuk setor pribadi, saya harap sudah melaporkannya paling lambat tanggal 31 Maret 2021”. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.