Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Hadiri Ngeratep Ratu Mas dan Ratu Ayu Pura Maspait Intaran Sanur

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara hadiri Karya Ngeratep, Melaspas, Mepasupati, Mejaya - Jaya Ida Ratu Mas - Ida Ratu Ayu, Pura Maspait Intaran Sanur pada Anggara Buda Kliwon Pahang, Rabu (15/12).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara hadiri Karya Ngeratep, Melaspas, Mepasupati, Mejaya - Jaya Ida Ratu Mas - Ida Ratu Ayu, Pura Maspait Intaran Sanur  pada Anggara Buda Kliwon Pahang, Rabu (15/12).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Prawartaka Karya Jro Wayan Sudiana Tamblak mengatakan adapun rentetan upacara pada hari ini  diawali ngaturang Prani, mendak Ida Ratu Ayu serta Ida Ratu Mas dan puncak Ngeratep, Melaspas, Mepasupati, Mejaya - Jaya Ida Ratu Mas - Ida Ratu Ayu dipuput Ida Peranda Raka Timbul dari Grya Timbul Intaran Sanur.

"Dikarenakan pandemi covid 19 upacara ini yang awalnya direncanakan dilaksanakan 2020 diundur sampai hari ini. Tentu ditengah situasi pandemi ini, kehadiran Bapak Wakil Walikota menjadi dukungan dan doa restu bagi kami masyarakat yang melaksanakan yadnya dengan tulus ikhlas ini," ujarnya.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Karya Ngeratep, Melaspas, Mepasupati, Mejaya - Jaya Ida Ratu Mas - Ida Ratu Ayu, Pura Maspait Intaran Sanur ini hendaknya dijadikan masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan antara Parahyangan, Palemahan, dan Pawongan sebagai implementasi dari ajaran Tri Hita Karana.

“Pelaksanaan Yadnya ini tentu sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat  beragama. Diharapkan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi Dharma yang dapat memancarkan hal positif bagi jagat Bali serta menetralisir hal- hal negatif melihat berbagai macam situasi yang terjadi dewasa ini demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya,” ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.