Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021 | Bali Tribune
Diposting : 8 April 2021 03:56
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (7/4).
balitribune.co.id |  Denpasar- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Rabu (7/4).
 
Pendataan dan validasi data keluarga tersebut turut disaksikan Kepala BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi  dan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan amanat undang-undang. Karenanya, sebagai warga negara yang baik menjadi kewajiban untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pendataan dan validasi penduduk ini.
 
Jaya Negara  mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021. Sehingga upaya untuk menciptakan solusi atas permasalahan masyarakat dapat dimaksimalkan. 
 
“Kegiatan pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik berdasarkan data yang valid, sehingga mampu tepat sasaran,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, pendataan keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.