Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (7/4).
balitribune.co.id |  Denpasar- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Rabu (7/4).
 
Pendataan dan validasi data keluarga tersebut turut disaksikan Kepala BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi  dan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan amanat undang-undang. Karenanya, sebagai warga negara yang baik menjadi kewajiban untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pendataan dan validasi penduduk ini.
 
Jaya Negara  mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021. Sehingga upaya untuk menciptakan solusi atas permasalahan masyarakat dapat dimaksimalkan. 
 
“Kegiatan pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik berdasarkan data yang valid, sehingga mampu tepat sasaran,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, pendataan keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.