Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Balai Banjar

Bali Tribune/ Semprot Disinfektan - Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan Desa adat Penatih yang di mulai dari penyemrotan di Banjar Paang Kaja, Desa Adat Penatih, Jumat (20/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan keluarga serta lingkungan dalam rangka memutus rantai wabah Covid-19. Penegasan itu disampaikan ketika memimpin pelaksanaan penyemprotan desinfektan di Banjar Paang Kaja, Desa adat Penatih, Jumat.
 
Dikatakan bahwa Pemkot Denpasar  secara berkelanjutan terus memaksimalkan langkah preventif guna mencegah penyebaran virus corona ini. Beragam upaya telah dimaksimalkan, seperti halnya sosialisasi yang dilaksanakan dengan menggandeng Desa/Lurah hingga ke banjar-banjar. 
 
Upaya lain adalah Pengecekan Suhu Tubuh dan penyediaan Sanitizer di ruang publik, kantor, sarana transportasi siswa serta sekolah sekolah. Selain itu penyemprotan disinfektan dengan menyasar fasilitas umum di Kota Denpasar secara berkelanjutan.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para pemuda ST Yowana Tresna Shanti, Banjar Paang Kaja Penatih karena sudah peduli dengan lingkungan sekitar dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan. Saya juga berharap agar jangan lupa berdoa kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar selalu diberikan keselamatan,” tegas Jaya Negara.
 
Jaya Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap menganut pola Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Kebiasaan itu harus dimulai dari disi sendiri, keluarga dan lingkungan. Tujuannya, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona. 
 
Sementara salah satu pemuda ST Yowana Tresna Shanti, Suryasana Eka Putra mengungkapkan rasa terimaksihnya kepada  Wakil Walikota Denpasar karena berkenan memimpin penyemprotan disifektan di Banjar Paang Kaja Penatih. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.