Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp 6,2 Triliun

Bali Tribune / Goro Ekanto

balitribune.co.id | DenpasarKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto menyampaikan, menyambut triwulan terakhir tahun 2020 telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 6,212 triliun atau 68,83% dari target penerimaan sebesar Rp9,024 triliun. Sedangkan penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp 804 triliun atau 67,16% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp 1.198 triliun. 

Dia memaparkan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar -27,72% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 21,74%, sektor perdagangan eceran dan besar sebesar 20,34%, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor administrasi pemerintahan sebesar 8,01%, dan sektor industri pengolahan sebesar 7,96%.

Lanjut Goro mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan 3 tahun 2020 telah mencapai 280.548 SPT atau 64,9% dari target rasio sebanyak 431.888 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 36.033 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 225.051 SPT dan WP Badan sebanyak 19.464 SPT.

"Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa masih rendahnya penerimaan pajak di Bali ini merupakan dampak dari adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya wabah global ini berakibat berhentinya arus masuk wisatawan ke Bali. Tidak hanya berdampak pada keterpurukan usaha perhotelan, rumah makan atau tour and travel tetapi berimbas pula ke sektor perdagangan, jasa keuangan dan jasa lainnya," papar Goro saat media gathering di Sanur, Denpasar, Kamis (22/10). 

Melihat kondisi tersebut, kata dia pemerintah pun telah hadir dengan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu sektor usaha, salah satunya insentif perpajakan. Jika pajak selama ini menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara, maka pada masa ini, bagi sektor-sektor terdampak diberikan relaksasi berupa insentif pajak selama periode tertentu. 

Insentif pajak yang diberikan antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pajak final UMKM yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25 dan relaksasi pengembalian pendahuluan untuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Hingga hari ini, masyarakat di Bali yang sudah memanfaatkan insentif sebanyak 17.522 permohonan yang terdiri dari PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sebanyak 5.621 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor sebanyak 172 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Dalam Negeri sebanyak 385 permohonan, pembebebasan pemotongan PPh Pasal 23 sebanyak 172 permohonan, pengurangan PPh Pasal 25 sebanyak 2.353 permohonan, dan PPh Final ditanggung pemerintah sebanyak 8.819 permohonan.

Goro mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah agar dapat survive di masa pandemi ini. Kanwil DJP Bali juga melakukan upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Bali salah satunya mengadakan Bussines Development Services (BDS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan kreativitas dan ketangguhan selama masa pandemi ini. 

Pihaknya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan. Sehingga penerimaan Kanwil DJP Bali dapat terkumpul secara optimal.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.