Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Dibuka, Pintu Masuk Pasar Kidul Dipasangi Sekat, Tidak Bawa Suket Rapid Dilarang Berjualan

Bali Tribune/ SEKAT - Pintu masuk menju areal Pasar Kidul dipasangi sekat.
Balitribune.co.id | Bangli - Menjelang Pasar Kidul  beroperasi setelah ditutup  selama tiga hari karena tingginya angka klaster postif Covid-19,  pintu masuk pasar dipasangi penyekat untuk mempermudah melakukan pengawasan baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Pemasangan sekat dilakukan oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pengelola pasar, Kamis (16/7). 
 
Menjelang beroperasi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengeluarkan larangan bagi pedagang  yang tidak mengantongi surat keterangan rapid test non reaktif untuk berjualan. Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan  mengatakan, pemasangan sekat di pintu masuk pasar bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan baik itu bagi pedagang maupun pengunjung pasar. ”Nanti di setiap pintu masuk aka ada petugas yang akan mengecek suhu tubuh baik pedagang maupun pengunjung pasar menggunakan alat thermoscan, dalam menjalankan tugasnya nanti petugas menggunakan alat pelindung diri,” ujarnya. 
 
Bagi pedagang maupun pengunjung pasar yang suhu tubuhnya 37,3 Celcius  akan dilarang masuk areal pasar. Ada empat titik pintu masuk yang di beri sekat. Dengan adanya sekat tersebut  praktis untuk pedagang bermobil tidak bisa berjualan di areal pasar Kidul. “Selama ini banyak pedagang bermobil berjualan di bawah selasar, dengan dibuatnya sekat praktis mereka harus berjualan di terminal loka crana,” kata Kadis Wayan Gunawan.
 
Selain itu  pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan berikut ditergen di setiap pintu masuk, tujuanya tiada lain sebelum masuk atau keluar dari pasar mereka yang beraktifitas di pasar  bisa terlebih dahulu mencuci tangan. “Langkah ini dilakukan untuk menekan klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul, selain itu sebagai penerapanan protokol kesehatan di lingkungan pasar,” sebutnya.
 
Disinggung untuk pedagang yang tidak ikut rapid test, kata Wayan Gunawan sesuai intruksi bupati dimana pedagang yang tidak bisa menununjukan suket rapid test non reaktif dilarang berjualan.” Kami tidak main- main bagi pedagang yang tidak membawa Suket rapid test non reaktif dilarang berjulan,” tegasnya.
 
Ia menambahkan sekitar 250 pedagang yang belum menjalani rapid test kemarin. Untuk efektifnya pengawasan akan dilakukan oleh petugas dari pengelola pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan  untuk pengecekan pedagang baik yang sudah maupun belum menjalani rapid test akan melibatkan petugas pungut retribusi. “Nanti kami wajibkan pedagang untuk memperlihatkan Suket rapid test, bagi yang tidak membawa jelas kami larang berjualan,” sebutnya.
 
Jro Sabda mengatakan untuk jam buka pasar tetap seperti sediakala yakni pasar dibuka mulai  pukul 03.00 wita . Bertalian dengan protokol kesehatan  pihaknya akan menempatkan petugas disetiap pintu masuk “Untuk pintu masuk sudah dipasang sekat, sehingga mempermudah petugas kami dalam melakukan pengawasan,” ujar Jro Sabda Negara.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.