Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Dibuka, Pintu Masuk Pasar Kidul Dipasangi Sekat, Tidak Bawa Suket Rapid Dilarang Berjualan

Bali Tribune/ SEKAT - Pintu masuk menju areal Pasar Kidul dipasangi sekat.
Balitribune.co.id | Bangli - Menjelang Pasar Kidul  beroperasi setelah ditutup  selama tiga hari karena tingginya angka klaster postif Covid-19,  pintu masuk pasar dipasangi penyekat untuk mempermudah melakukan pengawasan baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Pemasangan sekat dilakukan oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pengelola pasar, Kamis (16/7). 
 
Menjelang beroperasi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengeluarkan larangan bagi pedagang  yang tidak mengantongi surat keterangan rapid test non reaktif untuk berjualan. Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan  mengatakan, pemasangan sekat di pintu masuk pasar bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan baik itu bagi pedagang maupun pengunjung pasar. ”Nanti di setiap pintu masuk aka ada petugas yang akan mengecek suhu tubuh baik pedagang maupun pengunjung pasar menggunakan alat thermoscan, dalam menjalankan tugasnya nanti petugas menggunakan alat pelindung diri,” ujarnya. 
 
Bagi pedagang maupun pengunjung pasar yang suhu tubuhnya 37,3 Celcius  akan dilarang masuk areal pasar. Ada empat titik pintu masuk yang di beri sekat. Dengan adanya sekat tersebut  praktis untuk pedagang bermobil tidak bisa berjualan di areal pasar Kidul. “Selama ini banyak pedagang bermobil berjualan di bawah selasar, dengan dibuatnya sekat praktis mereka harus berjualan di terminal loka crana,” kata Kadis Wayan Gunawan.
 
Selain itu  pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan berikut ditergen di setiap pintu masuk, tujuanya tiada lain sebelum masuk atau keluar dari pasar mereka yang beraktifitas di pasar  bisa terlebih dahulu mencuci tangan. “Langkah ini dilakukan untuk menekan klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul, selain itu sebagai penerapanan protokol kesehatan di lingkungan pasar,” sebutnya.
 
Disinggung untuk pedagang yang tidak ikut rapid test, kata Wayan Gunawan sesuai intruksi bupati dimana pedagang yang tidak bisa menununjukan suket rapid test non reaktif dilarang berjualan.” Kami tidak main- main bagi pedagang yang tidak membawa Suket rapid test non reaktif dilarang berjulan,” tegasnya.
 
Ia menambahkan sekitar 250 pedagang yang belum menjalani rapid test kemarin. Untuk efektifnya pengawasan akan dilakukan oleh petugas dari pengelola pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan  untuk pengecekan pedagang baik yang sudah maupun belum menjalani rapid test akan melibatkan petugas pungut retribusi. “Nanti kami wajibkan pedagang untuk memperlihatkan Suket rapid test, bagi yang tidak membawa jelas kami larang berjualan,” sebutnya.
 
Jro Sabda mengatakan untuk jam buka pasar tetap seperti sediakala yakni pasar dibuka mulai  pukul 03.00 wita . Bertalian dengan protokol kesehatan  pihaknya akan menempatkan petugas disetiap pintu masuk “Untuk pintu masuk sudah dipasang sekat, sehingga mempermudah petugas kami dalam melakukan pengawasan,” ujar Jro Sabda Negara.
wartawan
Agung Samudra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.