Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya, Disdagprin Bali Sidak Pasar Swalayan

SIDAK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiga Pasar Swalayan besar yang ada di Bali, Rabu (12/12)

 BALI TRIBUNE - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiga Pasar Swalayan besar yang ada di Bali, Rabu (12/12) Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Ketut Raka Atmaja mengatakan sidak yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan/atau jasa. “Hari ini kita telah melakukan pengawasan dengan mengambil sampel di tiga tempat yaitu Tiara Dewata kemudian Carrefour dan terakhir di Pepito. Dari ketiga tempat itu pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya.  Pihaknya mengaku menemukan satu kekurangan yakni masih adanya barang-barang yang kemasanya tidak bagus dalam artian kaleng yang pecok, dan kemasan yang sobek. Untuk itu pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya.  Ia menambahkan maksud dan tujuan dari pelaku melakukan pengawasan ini adalah untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.  “Yang kedua, kita juga ingin membentuk konsumen cerdas yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajiban dari konsumen itu sendiri yang ciri-cirinya pertama teliti sebelum membeli dan melihat label kapan kadaluarsanya,” ujarnya.  Ia juga meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri. Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam momentum itu, pelaku usaha  terlihat menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Manager Operasi Tiara Dewata Nopi Setyo Utomo mengaku pihaknya akan selalu mensinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku. Selama ini pihaknya telah berpedoman terhadap SOP dalam pengelolaan barang. Ia menambahkan dengan adanya pembinaan maka pihaknya dapat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mungkin belum diketahui pelaku usaha. Tim Pengawasan Barang Disdagprin Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak tanggal 5 Desember 2018. 

wartawan
Release
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.