Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya, Disdagprin Bali Sidak Pasar Swalayan

SIDAK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiga Pasar Swalayan besar yang ada di Bali, Rabu (12/12)

 BALI TRIBUNE - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiga Pasar Swalayan besar yang ada di Bali, Rabu (12/12) Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Ketut Raka Atmaja mengatakan sidak yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan/atau jasa. “Hari ini kita telah melakukan pengawasan dengan mengambil sampel di tiga tempat yaitu Tiara Dewata kemudian Carrefour dan terakhir di Pepito. Dari ketiga tempat itu pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya.  Pihaknya mengaku menemukan satu kekurangan yakni masih adanya barang-barang yang kemasanya tidak bagus dalam artian kaleng yang pecok, dan kemasan yang sobek. Untuk itu pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya.  Ia menambahkan maksud dan tujuan dari pelaku melakukan pengawasan ini adalah untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.  “Yang kedua, kita juga ingin membentuk konsumen cerdas yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajiban dari konsumen itu sendiri yang ciri-cirinya pertama teliti sebelum membeli dan melihat label kapan kadaluarsanya,” ujarnya.  Ia juga meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri. Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam momentum itu, pelaku usaha  terlihat menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Manager Operasi Tiara Dewata Nopi Setyo Utomo mengaku pihaknya akan selalu mensinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku. Selama ini pihaknya telah berpedoman terhadap SOP dalam pengelolaan barang. Ia menambahkan dengan adanya pembinaan maka pihaknya dapat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mungkin belum diketahui pelaku usaha. Tim Pengawasan Barang Disdagprin Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak tanggal 5 Desember 2018. 

wartawan
Release
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.