Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya, Disdagprin Bali Sidak Pasar Swalayan

SIDAK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiga Pasar Swalayan besar yang ada di Bali, Rabu (12/12)

 BALI TRIBUNE - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiga Pasar Swalayan besar yang ada di Bali, Rabu (12/12) Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Ketut Raka Atmaja mengatakan sidak yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 Tahun 2018 tentang pengawasan barang beredar dan/atau jasa. “Hari ini kita telah melakukan pengawasan dengan mengambil sampel di tiga tempat yaitu Tiara Dewata kemudian Carrefour dan terakhir di Pepito. Dari ketiga tempat itu pada umumnya semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya.  Pihaknya mengaku menemukan satu kekurangan yakni masih adanya barang-barang yang kemasanya tidak bagus dalam artian kaleng yang pecok, dan kemasan yang sobek. Untuk itu pihaknya sudah melakukan pembinaan dan akan melihat kembali perubahannya pada pengawasan berikutnya.  Ia menambahkan maksud dan tujuan dari pelaku melakukan pengawasan ini adalah untuk melindungi masyarakat supaya terhindar dari aspek negatif dari barang-barang yang beredar yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.  “Yang kedua, kita juga ingin membentuk konsumen cerdas yaitu konsumen yang mampu menegakkan hak dan kewajiban dari konsumen itu sendiri yang ciri-cirinya pertama teliti sebelum membeli dan melihat label kapan kadaluarsanya,” ujarnya.  Ia juga meminta konsumen agar membeli sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan serta agar mencintai produk dalam negeri. Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada kemudian berlaku jujur kepada konsumen sehingga semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam momentum itu, pelaku usaha  terlihat menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Manager Operasi Tiara Dewata Nopi Setyo Utomo mengaku pihaknya akan selalu mensinergikan operasional usaha dengan peraturan yang berlaku. Selama ini pihaknya telah berpedoman terhadap SOP dalam pengelolaan barang. Ia menambahkan dengan adanya pembinaan maka pihaknya dapat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mungkin belum diketahui pelaku usaha. Tim Pengawasan Barang Disdagprin Provinsi Bali melakukan pengawasan di berbagai tempat sejak tanggal 5 Desember 2018. 

wartawan
Release
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.