Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang HUT ke 382 Kota Amlapura, Luberan Sampah di Ruas Jalan Protokol Jadi Sorotan

Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah yang tidak terangkut di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta, Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang perayaan HUT ke 382 Kota Amlapura pada 22 Juni 2022, wajah Kota Amlapura, Karangasem, malah tampak kumuh oleh tumpukan sampah yang meluber hingga ke trotoar dan ke badan jalan.

Pemandangan tak sedap ini bisa ditemui di beberapa ruas jalan protokol di Amlapura, diantaranya di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta Karangasem, Jalan Gunung Agung, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan sejumlah warga juga mengeluhkan tidak terangkutnya sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu tersebut

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem hanya mengambil sampah residunya saja. Itupun yang sudah dikemas dalam kantung plastik atau kantung kresek saja. Sedangkan sampah campuran tetap dibiarkan saja menumpuk. “Itu (tumpukan sampah,red) sudah beberapa hari menumpuk, tapi belum diangkut juga,” ungkap Ketut Suartana, salah seorang warga yang kebetulan melintas di Padang Kerta.

Disebutkannya, sebelumnya dilokasi tersebut ada bak penampungan sampah, namun sejak setahun lalu bak sampah tersebut malah diambil oleh pihak DLH. Jadinya sampah yang dibuang warga menumpuk dan berserakan sesana kemari karena tidak diangkut oleh petugas DLH.

Terkait dengan tumpukan sampah yang meluber dan dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) I Nyoman Tari, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022), menjelaskan pihaknya sudah selama tiga tahun ini telah mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019 tentang pemilahan sampah pada sumbernya.

Jadi masyarakat diminta untuk memilah sendiri sampahnya, dimana hanya sampah residu yang berupa plastik, besi bekas, pampers, kertas, kartun, dan jenis residu lainnya saja yang dibuang ke tempat bak pembuangan sampah yang disediakan pemerintah, sementara sampah organik agar diolah sendiri. “Terkait sampah, melihat kondisi TPA yang kami punya sudah mendekati Overload, kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019, selama hampir tiga tahun, dan kami juga sudah mengundang  beberapa tokoh masyarakat, termasuk Camat, Perbekel dan Klian adat untuk sosialiasi terkait Pergub tersebut,” ungkapnya.

Namun tetap saja dari penanganan sampah yang dilakukan pihaknya, masih tidak ada perubahan dan tidak ada pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah masih dicampur dijadikan satu. “Penanganan sampah masih berkisar seperti itu, yakni kita kumpulin lalu kita bawa ke TPA dengan bercampur. Akhirnya dengan kondisi seperti itu, mendesak kita untuk bagaimana membatasi pembuangan sampah yang ke TPA Butus,” tandasnya.

Melihat kondisi TPA Butus yang sudah hampir Overload tersebut, Bupati Karangasem sebut dia, juga telah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran atau himbauan terkait pembatasan pembuangan sampah tersebut ke semua desa. “Yang boleh dibuang ke TPA adalah residunya saja, kalau kita buang semuanya yang bercapmpur itu, ya tidak sampai akhir tahun ini TPA kita sudah tidak bisa menampung lagi!” akunya.

Sesuai dengan Pergub tersebut, lanjut dia, masyarakat dituntut untuk melajukan pemilahan sampah pada sumbernya, ini juga yang menurutnya mendorong bupati untuk melakukan pembatasan pembuangan sampah ke TPA, yakni hanya membuang residunya saja ke TPA.

Lantas bagaimana dengan tumpukan sampah yang meluber itu? “Nah sampah itu kan bercampur, ada organik, ada plastik yang masih punya nilai ekonomis dan residu. Silakan organiknya diolah, nah residunya sudah ada yang mau ngambil, termasuk rekanan kami di Tabanan juga sudah siuap mengambil sampah plastik yang dikumpulkan oleh masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.