Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang HUT ke 382 Kota Amlapura, Luberan Sampah di Ruas Jalan Protokol Jadi Sorotan

Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah yang tidak terangkut di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta, Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang perayaan HUT ke 382 Kota Amlapura pada 22 Juni 2022, wajah Kota Amlapura, Karangasem, malah tampak kumuh oleh tumpukan sampah yang meluber hingga ke trotoar dan ke badan jalan.

Pemandangan tak sedap ini bisa ditemui di beberapa ruas jalan protokol di Amlapura, diantaranya di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta Karangasem, Jalan Gunung Agung, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan sejumlah warga juga mengeluhkan tidak terangkutnya sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu tersebut

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem hanya mengambil sampah residunya saja. Itupun yang sudah dikemas dalam kantung plastik atau kantung kresek saja. Sedangkan sampah campuran tetap dibiarkan saja menumpuk. “Itu (tumpukan sampah,red) sudah beberapa hari menumpuk, tapi belum diangkut juga,” ungkap Ketut Suartana, salah seorang warga yang kebetulan melintas di Padang Kerta.

Disebutkannya, sebelumnya dilokasi tersebut ada bak penampungan sampah, namun sejak setahun lalu bak sampah tersebut malah diambil oleh pihak DLH. Jadinya sampah yang dibuang warga menumpuk dan berserakan sesana kemari karena tidak diangkut oleh petugas DLH.

Terkait dengan tumpukan sampah yang meluber dan dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) I Nyoman Tari, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022), menjelaskan pihaknya sudah selama tiga tahun ini telah mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019 tentang pemilahan sampah pada sumbernya.

Jadi masyarakat diminta untuk memilah sendiri sampahnya, dimana hanya sampah residu yang berupa plastik, besi bekas, pampers, kertas, kartun, dan jenis residu lainnya saja yang dibuang ke tempat bak pembuangan sampah yang disediakan pemerintah, sementara sampah organik agar diolah sendiri. “Terkait sampah, melihat kondisi TPA yang kami punya sudah mendekati Overload, kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019, selama hampir tiga tahun, dan kami juga sudah mengundang  beberapa tokoh masyarakat, termasuk Camat, Perbekel dan Klian adat untuk sosialiasi terkait Pergub tersebut,” ungkapnya.

Namun tetap saja dari penanganan sampah yang dilakukan pihaknya, masih tidak ada perubahan dan tidak ada pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah masih dicampur dijadikan satu. “Penanganan sampah masih berkisar seperti itu, yakni kita kumpulin lalu kita bawa ke TPA dengan bercampur. Akhirnya dengan kondisi seperti itu, mendesak kita untuk bagaimana membatasi pembuangan sampah yang ke TPA Butus,” tandasnya.

Melihat kondisi TPA Butus yang sudah hampir Overload tersebut, Bupati Karangasem sebut dia, juga telah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran atau himbauan terkait pembatasan pembuangan sampah tersebut ke semua desa. “Yang boleh dibuang ke TPA adalah residunya saja, kalau kita buang semuanya yang bercapmpur itu, ya tidak sampai akhir tahun ini TPA kita sudah tidak bisa menampung lagi!” akunya.

Sesuai dengan Pergub tersebut, lanjut dia, masyarakat dituntut untuk melajukan pemilahan sampah pada sumbernya, ini juga yang menurutnya mendorong bupati untuk melakukan pembatasan pembuangan sampah ke TPA, yakni hanya membuang residunya saja ke TPA.

Lantas bagaimana dengan tumpukan sampah yang meluber itu? “Nah sampah itu kan bercampur, ada organik, ada plastik yang masih punya nilai ekonomis dan residu. Silakan organiknya diolah, nah residunya sudah ada yang mau ngambil, termasuk rekanan kami di Tabanan juga sudah siuap mengambil sampah plastik yang dikumpulkan oleh masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.