Diposting : 24 May 2019 20:13
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
balitribune.co.id | Negara - Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pengawasan terhadap parcel kembali digencarkan. Seperti sidak parcel yang menyasar sejumlah swalayan di Kota Negara, Rabu (22/5). Dalam sidak yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana itu ditemukan sejumlah parcel yang tidak dilengkapi label mengenai daftar item produk maupun tanggal kadaluwarsanya.
Tenemukan parcel tanpa dilengkapi label tersebut ditemukan disalah satu swalayan di Kota Negara. pihak management swalayan yang bersangkutan tetap diharuskan agar mencantumkan label mengenai daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya kendati menggunakan pembungkus plastik transparan. Informasi produk dalam parcel tersebut menurut petugas harus diketahui oleh konsumen. Karena saat konsumen membeli parcel, tidak mungkin harus membuka pembungkusnya, dan kembali mengecek satu per satu isi produknya, termasuk waktu kadaluwarsa setiap produk di dalam parcel.
Begitupula saat pemeriksaan terhadap produk parcel dibeberapa swalayan lainnya. Kendati parcel yang dijual tampak sudah memenuhi standar, seperti dilengkapi label daftar isi produk didalam kemasan parcel maupun tanggal kadaluarsa, bahkan disalah satu swalayan hingga mencantumkan label garansi ketika terdapat produk kadalursa di dalam parcel, namun petugas tetap memastikan kesesuaian antara label barang tersebut dengan produk didalamnya. Petugas tetap berusaha membuka sejumlah parcel untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluwarsa lolos dan disalahgunakan dijadikan parcel.
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan sidak parcel ini, untuk mengantisipasi keberadaan produk-produk kadaluwarsa di dalam parcel serta memastikan parcel yang dijual sesuai standar yakni dengan mencantumkan daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya. uni