Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Produk Parcel Diawasi

Bali Tribune/ DISIDAK - Sejumlah swalayan yang menjual parcel disidak kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pengawasan terhadap parcel kembali digencarkan. Seperti sidak parcel yang menyasar sejumlah swalayan di Kota Negara, Rabu (22/5). Dalam sidak yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana itu ditemukan sejumlah parcel yang tidak dilengkapi label mengenai daftar item produk maupun tanggal kadaluwarsanya.
 
Tenemukan parcel tanpa dilengkapi label tersebut ditemukan disalah satu swalayan di Kota Negara. pihak management swalayan yang bersangkutan tetap diharuskan agar mencantumkan label mengenai daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya kendati menggunakan pembungkus plastik transparan. Informasi produk dalam parcel tersebut menurut petugas harus diketahui oleh konsumen. Karena  saat konsumen membeli parcel, tidak mungkin harus membuka pembungkusnya, dan kembali mengecek satu per satu isi produknya, termasuk waktu kadaluwarsa setiap produk di dalam parcel.
 
Begitupula saat pemeriksaan terhadap produk parcel dibeberapa swalayan lainnya. Kendati parcel yang dijual tampak sudah memenuhi standar, seperti dilengkapi label daftar isi produk didalam kemasan parcel maupun tanggal kadaluarsa, bahkan disalah satu swalayan hingga mencantumkan label garansi ketika terdapat produk kadalursa di dalam parcel, namun petugas tetap memastikan kesesuaian antara label barang tersebut dengan produk didalamnya. Petugas tetap berusaha membuka sejumlah parcel untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluwarsa lolos dan disalahgunakan dijadikan parcel.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan sidak parcel ini, untuk mengantisipasi keberadaan produk-produk kadaluwarsa di dalam parcel serta memastikan parcel yang dijual sesuai standar yakni dengan mencantumkan daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.