Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Pujawali, PKL di Seputaran Pura Batur Ditertibkan

Bali Tribune/sam
Penertiban PKL di seputaran Pura Batur.

Bangli | Bali Tribune.co.id - Menjelang pelaksanaan Karya Pujawali Ngusaba Kedasa  di Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjuaalan di atas trotoar, Kamis (14/3). Selain itu petugas Satpol PP juga menurunkan Baliho yang sudah usang.

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bangli  Ngakan Ketut Astawa ditemui usai melakukan penertiban mengatakan kegiatan yang dilakukan adalah merujuk surat dari pengempon Pura Ulun Danau Batur  yang ditandatangani langsung oleh Jero Gede Batur. Dalam surat tertanggal 25 Februari tersebut pengempon pura memohon kepada bupati untuk berkenaan menugaskan Satpol PP dan Damkar  guna menjaga ketertiban umum dengan menertibkan toko dan wariung- warung yang mengambil lahan trotoar untuk berjulan. “Menindaklajuti surata permohonan tersebut kami langsung turun ke lapangan,” tegas Ngakan Astawa.

Lanjut Ngakan Astawa saat turun memang belum sampai ada ditemukan pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Namun  demikian banyak pedagang kaki lima memanfaatkan telajakan rumah untuk tempat berjualan. “Menurut keterangan pedagang setempat, pedagang musiman memanfaatkan telajakan dengan cara menyewa kepada pemilik telajakan. Karena pedagang belum buka maka lapaknya kosong, nantinya kami akan mengecek kembali agar tidak dagangnya sampai di trotoar,” ujar pria asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan ini.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya juga mengimbau agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar karena dapat mengganggu kenyamanan darai pemedek  dan juga bertentangan dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. “Para pedagang sangat mendukung  adanya pelarangan berjualan di atas trotoar,” sebut Ngakan Astawa sembari menambahkan, sebagai bentuk larangan petugas memasang plakat larangan berjualan di atas trotoar.

Selain melakukan penertiban terhadap para PKL, petugas juga menurunkan baliho usang yang terpasang di pertigaan tunon, Desa Batur. Selain itu petugas juga langsung membongkar tiang rangka baliho yang diturunkan. “Untuk baliho kami amankan di kantor,” tegas Ngakan Astawa. sam

wartawan
habit
Category

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.