Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolres Karangasem Warning Penyalahgunaan BBM Bersubsidi | Bali Tribune
Diposting : 2 September 2022 03:51
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune/ Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah berencana akan menaikkan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite pada September 2022 ini. Namun hingga Kamis (1/9/2022) petang, belum ada informasi tentang kepastian kenaikkan harga BBM tersebut diumumkan pemerintah, sehingga harga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite masih dengan harga lama.

Sehubungan dengan rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi yang tinggal menunggu waktu tersebut, Polres Karangasem akan menerjunkan  anggotanya guna melakukan pemantauan dan pengawasan, sekaligus menindak tegas oknum atau warga yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna, kepada awak media di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Kamis (1/9/2022) menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait penyaluran atau pembelian BBM bersubsidi, dengan memantau seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Karangasem.

“Terkait dengan rencana kenaikkan harga BBM ini, kemarin sudah dilaksanakan Vicon oleh Bapak Kapolri, dan daerah kita Karangasem masuk wilayah zona hijau. Dan antrean kendaraan pengisi BBM di seluruh SPBU setelah kita cek juga nihil terjadi antrean, pun demikian dengan aktifitas masyarakat tidak ada gejolak atau landai,” tegas Kapolres.

Terkait adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh operator penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat, serta untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya mengaku  telah merapatkan seluruh Kapolsek jajaran di Wilkum Polres Karangasem, untuk memperketat pengawasan dan pemantauan.

“Kami juga mengingatkan kepada Polsek jajaran untuk mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak coba-coba menggunakan atau menyalahgunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Pun demikian dengan operator kapal cepat, jika nantinya ditemukan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya akan mengambil tidakan hukum tegas, menangkap dan memproses hukum pengusaha nakal tersebut.

Masih kaitannya dengan BBM bersubsidi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian baik ke Polres Karangasem maupun Polsek yang ada di wilayah masing-masing, jika menemukan adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerahnya. Terkait dugaan adanya kapal cepat yang menggunakan BBM bersubsidi, pihaknya juga akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.