Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolres Karangasem Warning Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Bali Tribune/ Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna.





balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah berencana akan menaikkan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite pada September 2022 ini. Namun hingga Kamis (1/9/2022) petang, belum ada informasi tentang kepastian kenaikkan harga BBM tersebut diumumkan pemerintah, sehingga harga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite masih dengan harga lama.

Sehubungan dengan rencana kenaikkan harga BBM bersubsidi yang tinggal menunggu waktu tersebut, Polres Karangasem akan menerjunkan  anggotanya guna melakukan pemantauan dan pengawasan, sekaligus menindak tegas oknum atau warga yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna, kepada awak media di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Kamis (1/9/2022) menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terkait penyaluran atau pembelian BBM bersubsidi, dengan memantau seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Karangasem.

“Terkait dengan rencana kenaikkan harga BBM ini, kemarin sudah dilaksanakan Vicon oleh Bapak Kapolri, dan daerah kita Karangasem masuk wilayah zona hijau. Dan antrean kendaraan pengisi BBM di seluruh SPBU setelah kita cek juga nihil terjadi antrean, pun demikian dengan aktifitas masyarakat tidak ada gejolak atau landai,” tegas Kapolres.

Terkait adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh operator penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat, serta untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya mengaku  telah merapatkan seluruh Kapolsek jajaran di Wilkum Polres Karangasem, untuk memperketat pengawasan dan pemantauan.

“Kami juga mengingatkan kepada Polsek jajaran untuk mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak coba-coba menggunakan atau menyalahgunakan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Pun demikian dengan operator kapal cepat, jika nantinya ditemukan melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya akan mengambil tidakan hukum tegas, menangkap dan memproses hukum pengusaha nakal tersebut.

Masih kaitannya dengan BBM bersubsidi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian baik ke Polres Karangasem maupun Polsek yang ada di wilayah masing-masing, jika menemukan adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerahnya. Terkait dugaan adanya kapal cepat yang menggunakan BBM bersubsidi, pihaknya juga akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

wartawan
AGS
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.