Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Peredaran Mikol Diperketat

puasa
TUNJUKKAN BB - Jajaran Polsek Mendoyo saat menunjukkan barang bukti berupa puluhan botol mikol berbagai jenis yang diamankan dirumah warga

Negara, Bali Tribune

Pasca diamankannya puluhan botol minuman beralkohol disalah satu rumah warga di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo oleh jajaran Polsek Mendoyo, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana menjelang bulan suci Ramadhan pada Juni mendatang akan menggalakan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) di Bumi Makepung Jembrana.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra melalui Kepala Didang Perdagangan, I Made Susila saat dikonfirmasi, Selasa (17/5), mengatakan selain mengantensi peredaran mikol secara pribadi di rumah-rumah masyarakat, sepekan sebelum dimulainya puasa tepatnya pekan depan pihaknya mulai mengadakan kegiatan pengawasan mikol dengan menyasar tempat hiburan yang menjadi lokasi-lokasi peredaran mikol seperti cafe-cafe yang ada di Jembrana.

Dikatakannya pihaknya akan terlebih dulu sebelum mengadakan kegiatan pengawasan mikol akan mengadakan pengawasan terhadap peredaran jamu-jamu yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Pihaknya akan melaporkan hasil kegiatan kepada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana setelah penertiban mikol selesai agar bisa ditindaklanjuti. Untuk penjualan mikol menurutnya harus memiliki ijin resmi sesuai Permendag RI nomor 20 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengandilan dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan mikol.

Sebelumnya, atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran mikol bermerk dagang luar negeri, jajaran Polsek Mendoyo, Senin (16/5), mengamankan 53 botol mikol dengan berbagai macam merk diruang tamu rumah milik Mantan TKI, I Nyoman Yasa (47) di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo yang tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan puluhan botol miras itu. Pihak Polsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim, AKP I Gusti Komang Muliadnyana Selasa kemarin mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana sehingga masih membutuhan waktu untuk tindakan lebih lanjut terkait kepemilikan mikol ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.