Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru dan Pemberlakuan PPKM Level III, Akses Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Anjing pelacak dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan orang dan barang di Pelabuhan Padang Bai.



balitribune.co.id | Amlapura -Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, akses masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Karangasem diperketat.

Berdasarkan pantauan media ini di pintu masuk ujung timur Bali tersebut, Selasa (30/11/2021), pemeriksaan orang dan kendaraan dilakukan terpisah. Untuk penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki, pemeriksaan dilaksanakan di Pos III Padang Bai, seluruh penumpang yang baru turun dari Kapal Ferry langsung diarahkan untuk melewati pemeriksaan petugas gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, anggota dari Kepolsian dan TNI.

Dalam pemeriksaan ini masing-masing penumpang harus menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen/PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta kelengkapan indentitas kependudukan. Sedangkan untuk kendaraan dan barang yang baru turun dari kapal, diarahkan langsung menuju Pos II Padang Bai, untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM serta penggeledahan barang dan muatan dalam bak kendaraan untuk truk dan bagasi untuk kendaraan pribadi dan mobil box. Pemeriksaan di kendaraan dan barang di Pos II Padang Bai berlangsung dengan sangat ketat oleh anggota polisi dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, dengan melibatkan satu ekor anjing pelacak dari unit satwa K-9 polda Bali.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana menegaskan, menjelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang, pihaknya atas intruksi pimpinan mulai memperketat pemeriksaan kendaaraan orang dan barang yang masuk ke Bali melalui pintau masuk Pelabuhan Padang Bai. “Jelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III, sejauh ini memang belum ada lonjakan kedatangan wisatawan domestik yang datang ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai. Namun demikian sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami telah melakukan pengetatan berkaitan dengan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri,” tegasnya.

Diperkirakan arus penyebrangan maupun kedatangan PPDN akan mengalami peningkatan sebelum diberlakukaannya PPKM level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.