Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru dan Pemberlakuan PPKM Level III, Akses Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Anjing pelacak dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan orang dan barang di Pelabuhan Padang Bai.



balitribune.co.id | Amlapura -Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, akses masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Karangasem diperketat.

Berdasarkan pantauan media ini di pintu masuk ujung timur Bali tersebut, Selasa (30/11/2021), pemeriksaan orang dan kendaraan dilakukan terpisah. Untuk penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki, pemeriksaan dilaksanakan di Pos III Padang Bai, seluruh penumpang yang baru turun dari Kapal Ferry langsung diarahkan untuk melewati pemeriksaan petugas gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, anggota dari Kepolsian dan TNI.

Dalam pemeriksaan ini masing-masing penumpang harus menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen/PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta kelengkapan indentitas kependudukan. Sedangkan untuk kendaraan dan barang yang baru turun dari kapal, diarahkan langsung menuju Pos II Padang Bai, untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM serta penggeledahan barang dan muatan dalam bak kendaraan untuk truk dan bagasi untuk kendaraan pribadi dan mobil box. Pemeriksaan di kendaraan dan barang di Pos II Padang Bai berlangsung dengan sangat ketat oleh anggota polisi dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, dengan melibatkan satu ekor anjing pelacak dari unit satwa K-9 polda Bali.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana menegaskan, menjelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang, pihaknya atas intruksi pimpinan mulai memperketat pemeriksaan kendaaraan orang dan barang yang masuk ke Bali melalui pintau masuk Pelabuhan Padang Bai. “Jelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III, sejauh ini memang belum ada lonjakan kedatangan wisatawan domestik yang datang ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai. Namun demikian sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami telah melakukan pengetatan berkaitan dengan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri,” tegasnya.

Diperkirakan arus penyebrangan maupun kedatangan PPDN akan mengalami peningkatan sebelum diberlakukaannya PPKM level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.