Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kapal Cepat dan Ferry di Padangbai Sepi Penumpang

Bali Tribune / BERANGKAT - Kapal Cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai saat akan berangkat menuju ke Gili Trawangan, Lombok Utara.

balitribune.co.id | Amlapura Satu bulan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) arus penyeberangan kapal cepat dan Fery di Pelabuhan Padangbai belum ada tanda-tanda peningkatan. Dua kapal cepat yang melayani penyeberangan menuju Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok, penumpangnya rata-rata hanya terisi 20 persen dari total seat yang ada di dalam kapal cepat tersebut.

Pun demikian dengan arus penyeberangan Kapal Fery tujuan Pelabuhan Lembar Lombok dan Pulau Nusa Penida, Klungkung, juga belum mengalami peningkatan yang signifikan, areal parkir pelabuhan masih lowong tanpa antrean kendaraan penyeberang.

Untuk penyeberangan Kapal Cepat dari Pelabuhan Rakyat Padangbai, tujuan Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok Utara, saat ini hanya baru dilayani oleh dua Kapal Cepat saja,  yakni KM Eka Jaya dan KM Ostina dengan jadwal dua kali  hingga tiga kali dalam seminggu.

I Wayan Budiartana, operator Kapal Cepat, KM Ostina, Minggu (28/11/2021), mengatakan meski International Border sudah dibuka, namun saat ini belum nampak wisatawan asing yang menyebrang menggunakan jasa Kapal Cepat ke Gili Trawangan dan Gili Air. Sebaliknya dua kapal yang beroperasi saat ini, hanya mengangkut penumpang lokal, itupun dengan isian tempat duduk 20 persen dari jumlah total tempat duduk dalam kapal. “Relatif masih sepi pak! Ya kita tetap berusaha untuk tetap jalan (beroperasi melayani penyebrangan,red) kendati memang kadang jumlah penumpang tidak bisa menutupi biaya operasional yang cukup tingi,” sebutnya.

Dikatakannya untuk satu trip penyeberangan Padangbai - Gili Trawangan/Gili Air pulang-pergi biaya yang dihabiskan untuk BBM saja sekitar Rp 12 Juta. Di kapal KM Ostina kata dia, jika dirata-ratakan dari 180 seat atau tempat duduk yang ada di kapal cepat tersebut hanya terisi 50-60 orang saja, dan itupun hampir seluruhknya adalah penumpang lokal. Selain karena dampak Covid-19 dengan aturan perjalanan yang ketat, rencana pemberlakuan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat yang akan berlaku dari tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. juga menjadi pemicu masih sepinya penumpang tujuan Gili Tawangan dan Gili Air. Termasuk penyeberangan Padangbai - Lembar serta penyebrangan ke Pulau Nusa Penida.

wartawan
AGS
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.