Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penerapan PKM, Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari Direlokasi

Bali Tribune / Jaga Jarak - Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari yang mulai menempati Pelataran Pasar Badung Denpasar dan menerapkan pengaturan jarak fisik.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang penerapan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, sebagian pedagang yang biasanya berjualan di pelataran Pasar Kumbasari dipindah ke Pelataran Pasar Badung.  Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Pasar Badung IB. Kompyang Wiranata  di Denpasar, Sabtu (9/5) mengatakan relokasi ini dilakukan agar ada jarak antara satu pedagang dengan pedagang lainnya sehingga tidak saling berdesakan. Dikatakan, pengaturan jarak ini adalah untuk mencegah penularan virus Covid-19 sehingga protokol kesehatan terutama jarak fisik harus dilakukan. "Penerapan physical distancing (pengaturan jarak fisik), sebagai salah satu klausul dalam Perwali PKM. Jadi antara satu lapak pedagang dengan yang lainnya diatur jarak sekitar 1,5 meter. Hal ini dilakukan agar pedagang dan pembeli tidak berkerumun sebagai upaya pencegahan covid 19," ujarnya.  IB. Kompyang Wiranata yang sering disapa Gus Kowi menjelaskan penataan jarak antar pedagang ini mulai diberlakukan sejak Kamis (7/5). Penataan ini mengikuti imbauan pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak hanya pengaturan jarak antar pedagang, para pedagang dan pengunjung yang datang ke pasar wajib memakai masker. "Kalau pedagang tidak memakai masker akan kami tegur dan jika membandel bisa kami tidak ijinkan untuk berjualan dan bagi para pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk ke areal pasar," katanya.  Selanjutnya dia mengatakan pihak pengelola pasar akan secara ketat memantau baik pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan terutama physical distancing, pemakaian masker, dan penyediaan wastafel cuci tangan. Dengan penataan ini suasana pasar pun tampak lebih rapi, bersih dan tertata. "Penataan pedagang ini sebagai persiapan penerapan PKM di Kota Denpasar yang dilaksanakan pertengahan Mei mendatang," jelasnya. Gus Kowi mencatat, ada sekitar 102 pedagang di Pasar Kumbasari yang direlokasi ke pelataran Pasar Badung. Biasanya pedagang pelataran saat pagi hari suasananya cukup ramai. Tidak saja pedagang lapak, juga terdapat sejumlah pedagang bermobil. Untuk mencegah  terjadinya kerumunan, pedagang pelataran ini disebar. "Area parkir kini kami manfaatkan untuk pedagang pelataran agar dapat mengurangi kerumunan, adapun pedagang yang di relokasi seperti pedagang buah,sayuran, bumbu dan lain sebagainya," jelasnya.  Dengan penataan itu, sebaran pedagang lebih merata. Pembeli pun leluasa bisa berkeliling belanja kebutuhan sehari-hari, tanpa khawatir  berdesak-desakan.Gus Kowi  menegaskan, area yang ditata untuk pedagang pelataran saat ini awalnya adalah tempat parkir mobil. Di tempat ini pun sudah ada tanda garis putih guna mengatur kendaraan agar rapi. Nah, garis putih ini pula yang kemudian dijadikan batas antar pedagang. Sehingga tampak dari atas, barang dagangan para pedagang sangat rapi. "Untuk parkir, masih bisa dipakai di basement," jelasnya sembari mengatakan hal tersebut juga telah dilaksanakan di Pasar Anyar Sari (Batu Kandik) sejak 29 April lalu.  Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan persiapan yang dilakukan pengelola pasar Badung hendaknya bisa diikuti oleh pengelola pasar lainya termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional lainnya. "Nantinya setelah PKM ini diterapkan kami berharap bisa diikuti dengan baik oleh masyarakat dan  pelaku usaha lainnya. Penerapan PKM ini bukan untuk kepentingan siapa siapa, tapi untuk kepentingan kita bersama dalam memutus rantai penyebaran covid 19 sehingga kondisi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. Untuk itu mari kita ikuti dengan disiplin dan dengan penuh kesadaran," ajaknya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.