Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Amankan 700 Butir Ekstasi

Dua tersangka dan barang bukti berupa ekstasi yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jelang malam tahun baru. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur, Tommi Yang Jaya (34) dan Sony (28) diamankan polisi beserta barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kuta, Kamis (6/12) pukul 14.00 Wita. "Barang bukti sebanyak itu, untuk persiapan malam tahun baru," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa dua pelaku sementara menguasai narkoba dalam jumlah yang banyak dan akan dijual saat malam pergantian tahun. “Kami langsung memantau pergerakan kedua pria ini. Ketika mengetahui mereka berada di Kawasan Kuta langsung ditangkap,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Menghabiskan waktu hampir 1 minggu melakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan saat kedua pria pengangguran ini berada di halaman depan tempat penginapan di Kuta Station Hotel. “Kami langsung mengamankan mereka di sana. Mereka sempat mengelak, setelah dilakukan penggeledahan kamar mereka 5102 ditemukan barang bukit sebanyak itu,” terangnya. Barang bukti yang diamankan, pil ekstasi 700 butir dengan jumlah berat 198,35 bruto atau 195,77 gram netto, 5 paket sabu  berat bruto 501, 28 gram bruto atau 496,05 gram netto, satu timbangan, satu bendel klip plastik, empat unit handphone, satu kartu ATM BCA, satu buku tabungan BCA dan satu buku rekapan penjualan narkoba. "Setelah dibawa ke Mako dan dimintai keterangan, mereka mengaku bahwa barang bukti sebanyak itu dibawa dari Jawa dan dikendalikan oleh bos bernama Arya, yang diketahui berdomisili di Singaraja. Ini akan diedarkan mendekat malam tahun baru,” urainya. Atas pengakuan kedua tersangka tersebut, seseorang yang disebut bernama Arya itu kini menjadi TO. Kedua pelaku ini hanya bertugas memecah dan menempel sesuai instruksi Arya. Imbalan tang didapat setiap kali nempel sebesar Rp50 ribu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Kuta. “Ya, kami masih dalami keterangan pelaku untuk mencari tahu asal usul barang bukti sebanyak itu. Termasuk siapa bandar besar mereka. Dan masih melakukan pengembangan serta mengejar salah satu TO jaringan tersebut,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.