Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Amankan 700 Butir Ekstasi

Dua tersangka dan barang bukti berupa ekstasi yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jelang malam tahun baru. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur, Tommi Yang Jaya (34) dan Sony (28) diamankan polisi beserta barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kuta, Kamis (6/12) pukul 14.00 Wita. "Barang bukti sebanyak itu, untuk persiapan malam tahun baru," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa dua pelaku sementara menguasai narkoba dalam jumlah yang banyak dan akan dijual saat malam pergantian tahun. “Kami langsung memantau pergerakan kedua pria ini. Ketika mengetahui mereka berada di Kawasan Kuta langsung ditangkap,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Menghabiskan waktu hampir 1 minggu melakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan saat kedua pria pengangguran ini berada di halaman depan tempat penginapan di Kuta Station Hotel. “Kami langsung mengamankan mereka di sana. Mereka sempat mengelak, setelah dilakukan penggeledahan kamar mereka 5102 ditemukan barang bukit sebanyak itu,” terangnya. Barang bukti yang diamankan, pil ekstasi 700 butir dengan jumlah berat 198,35 bruto atau 195,77 gram netto, 5 paket sabu  berat bruto 501, 28 gram bruto atau 496,05 gram netto, satu timbangan, satu bendel klip plastik, empat unit handphone, satu kartu ATM BCA, satu buku tabungan BCA dan satu buku rekapan penjualan narkoba. "Setelah dibawa ke Mako dan dimintai keterangan, mereka mengaku bahwa barang bukti sebanyak itu dibawa dari Jawa dan dikendalikan oleh bos bernama Arya, yang diketahui berdomisili di Singaraja. Ini akan diedarkan mendekat malam tahun baru,” urainya. Atas pengakuan kedua tersangka tersebut, seseorang yang disebut bernama Arya itu kini menjadi TO. Kedua pelaku ini hanya bertugas memecah dan menempel sesuai instruksi Arya. Imbalan tang didapat setiap kali nempel sebesar Rp50 ribu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Kuta. “Ya, kami masih dalami keterangan pelaku untuk mencari tahu asal usul barang bukti sebanyak itu. Termasuk siapa bandar besar mereka. Dan masih melakukan pengembangan serta mengejar salah satu TO jaringan tersebut,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.