Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Amankan 700 Butir Ekstasi

Dua tersangka dan barang bukti berupa ekstasi yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jelang malam tahun baru. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur, Tommi Yang Jaya (34) dan Sony (28) diamankan polisi beserta barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kuta, Kamis (6/12) pukul 14.00 Wita. "Barang bukti sebanyak itu, untuk persiapan malam tahun baru," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa dua pelaku sementara menguasai narkoba dalam jumlah yang banyak dan akan dijual saat malam pergantian tahun. “Kami langsung memantau pergerakan kedua pria ini. Ketika mengetahui mereka berada di Kawasan Kuta langsung ditangkap,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Menghabiskan waktu hampir 1 minggu melakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan saat kedua pria pengangguran ini berada di halaman depan tempat penginapan di Kuta Station Hotel. “Kami langsung mengamankan mereka di sana. Mereka sempat mengelak, setelah dilakukan penggeledahan kamar mereka 5102 ditemukan barang bukit sebanyak itu,” terangnya. Barang bukti yang diamankan, pil ekstasi 700 butir dengan jumlah berat 198,35 bruto atau 195,77 gram netto, 5 paket sabu  berat bruto 501, 28 gram bruto atau 496,05 gram netto, satu timbangan, satu bendel klip plastik, empat unit handphone, satu kartu ATM BCA, satu buku tabungan BCA dan satu buku rekapan penjualan narkoba. "Setelah dibawa ke Mako dan dimintai keterangan, mereka mengaku bahwa barang bukti sebanyak itu dibawa dari Jawa dan dikendalikan oleh bos bernama Arya, yang diketahui berdomisili di Singaraja. Ini akan diedarkan mendekat malam tahun baru,” urainya. Atas pengakuan kedua tersangka tersebut, seseorang yang disebut bernama Arya itu kini menjadi TO. Kedua pelaku ini hanya bertugas memecah dan menempel sesuai instruksi Arya. Imbalan tang didapat setiap kali nempel sebesar Rp50 ribu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Kuta. “Ya, kami masih dalami keterangan pelaku untuk mencari tahu asal usul barang bukti sebanyak itu. Termasuk siapa bandar besar mereka. Dan masih melakukan pengembangan serta mengejar salah satu TO jaringan tersebut,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.