Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Amankan 700 Butir Ekstasi

Dua tersangka dan barang bukti berupa ekstasi yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dit Res Narkoba dan Satgas CTOC Polda Bali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jelang malam tahun baru. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur, Tommi Yang Jaya (34) dan Sony (28) diamankan polisi beserta barang bukti berupa 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Kuta, Kamis (6/12) pukul 14.00 Wita. "Barang bukti sebanyak itu, untuk persiapan malam tahun baru," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Penangkapan terhadap dua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa dua pelaku sementara menguasai narkoba dalam jumlah yang banyak dan akan dijual saat malam pergantian tahun. “Kami langsung memantau pergerakan kedua pria ini. Ketika mengetahui mereka berada di Kawasan Kuta langsung ditangkap,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Menghabiskan waktu hampir 1 minggu melakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan saat kedua pria pengangguran ini berada di halaman depan tempat penginapan di Kuta Station Hotel. “Kami langsung mengamankan mereka di sana. Mereka sempat mengelak, setelah dilakukan penggeledahan kamar mereka 5102 ditemukan barang bukit sebanyak itu,” terangnya. Barang bukti yang diamankan, pil ekstasi 700 butir dengan jumlah berat 198,35 bruto atau 195,77 gram netto, 5 paket sabu  berat bruto 501, 28 gram bruto atau 496,05 gram netto, satu timbangan, satu bendel klip plastik, empat unit handphone, satu kartu ATM BCA, satu buku tabungan BCA dan satu buku rekapan penjualan narkoba. "Setelah dibawa ke Mako dan dimintai keterangan, mereka mengaku bahwa barang bukti sebanyak itu dibawa dari Jawa dan dikendalikan oleh bos bernama Arya, yang diketahui berdomisili di Singaraja. Ini akan diedarkan mendekat malam tahun baru,” urainya. Atas pengakuan kedua tersangka tersebut, seseorang yang disebut bernama Arya itu kini menjadi TO. Kedua pelaku ini hanya bertugas memecah dan menempel sesuai instruksi Arya. Imbalan tang didapat setiap kali nempel sebesar Rp50 ribu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Kuta. “Ya, kami masih dalami keterangan pelaku untuk mencari tahu asal usul barang bukti sebanyak itu. Termasuk siapa bandar besar mereka. Dan masih melakukan pengembangan serta mengejar salah satu TO jaringan tersebut,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.