Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada 2020, KPU Tabanan Mutakhirkan Data Pemilih

Bali Tribune/ CARI DATA - KPU Tabanan mencari data DPK dalam Pemilu 2019 lalu untuk dimutakhirkan.
balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk persiapan Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari data DPK (Daftar Pemilih Khusus) dalam pemilu 2019 lalu di dalam kotak suara untuk dimutakhirkan.
 
“Iya, kita lakukan pembukaan kotak suara, disaksikan bawaslu, kepolisian, dan pihak terkait untuk mencari data DPK yang tersimpan di dalam kotak,” ungkap Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.
 
Buka kotak suara untuk mencari data DPK itu, KPU Tabanan menurut Weda Subawa berdasarkan atas Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri dan SE KPU Nomor 942 tahun 2019 tentang Pemutakhirkan Daftar Pemilih berkelanjutan. “Jadi dasar hukumnya jelas, dan dalam pembukaan kotak itu kita juga melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Partai Politik serta pihak terkait seperti Kesbangpol dan Disdukcapil,” terangnya.
 
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina yang membidangi data pemilih menjelaskan bahwa DPK adalah Daftar Pemilih Khusus dimana dalam pemilu 2019 lalu DPK merupakan warga Negara yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT. “Jadi katagori DPK ini adalah warga negera yang saat pemilu 2019 lalu datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik, sehingga datanya hanya tercatat di dalam C7 (daftar hadir) dan tersimpan di dalam kotak suara,” bebernya.
 
Atas hal itulah, guna pemutakhiran data pemilih pihaknya mengambil data DPK itu di dalam kotak suara. Selanjutnya data DPK itu akan diproses dengan cara menyusun dan melakukan analisis terhadap data itu untuk kemudian dilakukan perbaikan data jika ada data yang invalid, selanjutnya akan diunggah ke dalam sidalih sebagai proses pemutakhiran data berkelanjutan. “Dalam proses DPK ini, nantinya kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Tabanan untuk melakukan singkronisasi data jika kami temukan data yang invalid, dalam artian tidak lengkap eleman datanya salah menulis NIK atau yang lainnya,” beber Sugina.
 
Dijelaskan, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan melakukan kerja ekstra guna menyajikan daftar pemilih yang berkualitas. Guna mengefisienkan kinerja, Sugina mengaku telah membuntuk 4 tim kecil, setiap tim khusus menangani beberapa kecamatan sesuai dapil yang ada di Kabupaten Tabanan. Tim 1 akan menangani dua kecamatan di dapil I, yakni Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, tim 2 menangani dapil IV kecamatan Kediri dan Marga, tim 3 menangani dapil II Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan, sedangkan tim 4 menangani Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. “Kita sudah bentuk 4 tim kecil untuk menanganan data DPK ini, mulai dari menyusun dan merekap, menyalin ke dalam exel serta mengunggah kedalam sidalih dan kita akan lembur dalam beberapa hari ke depan mengingat awal Agustus data DPK ini harus sudah diunggah di sidalih,” jelasnya.
 
Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, SE yang menyaksikan proses pembukaan kotak suara bersama kepolisian, Disdukcapil, Kesbangpol, dan partai politik menjelaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karena pihak Bawaslu sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor 1250 tahun 2019 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan pihaknya berkewajiban memastikan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir model A DPK-KPU. “Sesuai surat Bawaslu RI tertanggal 15 Juli 2019, maka kami Bawaslu Tabanan memastikan KPU Kabupaten Tabanan dalam membukaan kotak suara itu hanya untik mengambil formulir A.DKP-KPU atau C7 DPK dan selanjutnya meminta KPU menuangkan kebiatan buka kotak ini ke dalam sebuah berita acara,” pinta Narta.
 
Pihaknya juga menegaskan akan selalu melakukan pengawasan terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini, sehingga nantinya KPU Tabanan dapat menyajikan daftar pemilih yang berkelanjutan. “Sesuai dengan tugas dan tanggunggungjawab kami, kami akan selalu lakukan pengawsan yang intens dan ketat terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini,” tegas Narta. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Bali Seru-Seruan di “BeAT and Battle”

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali bersama komunitas Honda di Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “BeAT and Battle” yang berlangsung di Krisna Beach Street, Penimbangan, Singaraja, Jumat (10/10). Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat engagement antaranggota komunitas Honda, sekaligus membuka peluang bagi generasi muda dan calon anggota baru untuk bergabung dalam keseruan dunia komunitas roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.