Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada 2020, KPU Tabanan Mutakhirkan Data Pemilih

Bali Tribune/ CARI DATA - KPU Tabanan mencari data DPK dalam Pemilu 2019 lalu untuk dimutakhirkan.
balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk persiapan Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari data DPK (Daftar Pemilih Khusus) dalam pemilu 2019 lalu di dalam kotak suara untuk dimutakhirkan.
 
“Iya, kita lakukan pembukaan kotak suara, disaksikan bawaslu, kepolisian, dan pihak terkait untuk mencari data DPK yang tersimpan di dalam kotak,” ungkap Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.
 
Buka kotak suara untuk mencari data DPK itu, KPU Tabanan menurut Weda Subawa berdasarkan atas Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri dan SE KPU Nomor 942 tahun 2019 tentang Pemutakhirkan Daftar Pemilih berkelanjutan. “Jadi dasar hukumnya jelas, dan dalam pembukaan kotak itu kita juga melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Partai Politik serta pihak terkait seperti Kesbangpol dan Disdukcapil,” terangnya.
 
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina yang membidangi data pemilih menjelaskan bahwa DPK adalah Daftar Pemilih Khusus dimana dalam pemilu 2019 lalu DPK merupakan warga Negara yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT. “Jadi katagori DPK ini adalah warga negera yang saat pemilu 2019 lalu datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik, sehingga datanya hanya tercatat di dalam C7 (daftar hadir) dan tersimpan di dalam kotak suara,” bebernya.
 
Atas hal itulah, guna pemutakhiran data pemilih pihaknya mengambil data DPK itu di dalam kotak suara. Selanjutnya data DPK itu akan diproses dengan cara menyusun dan melakukan analisis terhadap data itu untuk kemudian dilakukan perbaikan data jika ada data yang invalid, selanjutnya akan diunggah ke dalam sidalih sebagai proses pemutakhiran data berkelanjutan. “Dalam proses DPK ini, nantinya kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Tabanan untuk melakukan singkronisasi data jika kami temukan data yang invalid, dalam artian tidak lengkap eleman datanya salah menulis NIK atau yang lainnya,” beber Sugina.
 
Dijelaskan, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan melakukan kerja ekstra guna menyajikan daftar pemilih yang berkualitas. Guna mengefisienkan kinerja, Sugina mengaku telah membuntuk 4 tim kecil, setiap tim khusus menangani beberapa kecamatan sesuai dapil yang ada di Kabupaten Tabanan. Tim 1 akan menangani dua kecamatan di dapil I, yakni Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, tim 2 menangani dapil IV kecamatan Kediri dan Marga, tim 3 menangani dapil II Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan, sedangkan tim 4 menangani Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. “Kita sudah bentuk 4 tim kecil untuk menanganan data DPK ini, mulai dari menyusun dan merekap, menyalin ke dalam exel serta mengunggah kedalam sidalih dan kita akan lembur dalam beberapa hari ke depan mengingat awal Agustus data DPK ini harus sudah diunggah di sidalih,” jelasnya.
 
Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, SE yang menyaksikan proses pembukaan kotak suara bersama kepolisian, Disdukcapil, Kesbangpol, dan partai politik menjelaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karena pihak Bawaslu sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor 1250 tahun 2019 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan pihaknya berkewajiban memastikan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir model A DPK-KPU. “Sesuai surat Bawaslu RI tertanggal 15 Juli 2019, maka kami Bawaslu Tabanan memastikan KPU Kabupaten Tabanan dalam membukaan kotak suara itu hanya untik mengambil formulir A.DKP-KPU atau C7 DPK dan selanjutnya meminta KPU menuangkan kebiatan buka kotak ini ke dalam sebuah berita acara,” pinta Narta.
 
Pihaknya juga menegaskan akan selalu melakukan pengawasan terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini, sehingga nantinya KPU Tabanan dapat menyajikan daftar pemilih yang berkelanjutan. “Sesuai dengan tugas dan tanggunggungjawab kami, kami akan selalu lakukan pengawsan yang intens dan ketat terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini,” tegas Narta. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.