Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PPDB Online di Klungkung Mulai Diujicoba

Bali Tribune/ Ketut Suastana.


balitribune.co.id | Semarapura  - Jelang Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung, jenjang SD dan SMP bakal dilaksanakan secara online. Sementara untuk taman kanak-kanak (TK), pendaftaran melalui jalur langsung. Aplikasi untuk PPDB pun sedang dipersiapkan. 
 
Hal itu ditegaskan Kasi Peserta Didik dan Pembanguna Karakter Dinas Pendidikan Klungkung, Ni Komang Sukreni, Rabu (2/6). "Petunjuk teknis dari PPDB sudah ada, saat ini kami juga tengah siapkan aplikasinya," ujar Ni Komang Sukreni karena kondisi Pandemi Covid 19 masih terjadi.
 
Menurutnya lebih jauh, saat ini pihak Dinas Pendidikan masih sedang proses menyiapkan aplikasi. Serta sosialiasi aplikasi ke oeprator di setiap sekolah. "Mungkin pekan depan sudah bisa kami uji coba aplikasinya," tambahnya.
 
Sesuai jadwal, PPDB di Klungkung akan digelar pertengahan bulan Juni mendatang. Untuk TK, pendaftaran dilakukan 21-22 Juni 2021. Pengumuman diterima 24 Juni 2021, pendaftaran kembali 26-27 Juni 2021. Semengara untuk SD pendaftaran dilakukan mulai 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021.
 
Sedangkan untuk SMP jadwal pendaftaran didasarkan pada jalur zonasi, afirmasi (siswa miskin) dan jalur perpindahan tugas orang tua, 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021. Jalur prestasi, pendaftaran 1-2 Juli 2021. Pengumuman diterima 3 Juli 2021, pendaftaran kembali 5-6 Juli 2021. Sesuai dengan niat tersebut dihubungi terpisah,Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Ketut Suastana menjelaskan, ada beberapa jalur dalam PPDB tahun ini. Misal jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (keluarga kurang mampu) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen. "Sementara untuk jalur prestasi 5 persen yang hanya diperuntukkan sekolah yang menggelar kelas khusus olah raga. Seperti SMP 1 Semapura, SMP 1 Dawan, SMP 1 Banjarangkan dan SMP 1 Nusa Penida," ungkap Ketut Suastana. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.