Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PPDB Online di Klungkung Mulai Diujicoba

Bali Tribune/ Ketut Suastana.


balitribune.co.id | Semarapura  - Jelang Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung, jenjang SD dan SMP bakal dilaksanakan secara online. Sementara untuk taman kanak-kanak (TK), pendaftaran melalui jalur langsung. Aplikasi untuk PPDB pun sedang dipersiapkan. 
 
Hal itu ditegaskan Kasi Peserta Didik dan Pembanguna Karakter Dinas Pendidikan Klungkung, Ni Komang Sukreni, Rabu (2/6). "Petunjuk teknis dari PPDB sudah ada, saat ini kami juga tengah siapkan aplikasinya," ujar Ni Komang Sukreni karena kondisi Pandemi Covid 19 masih terjadi.
 
Menurutnya lebih jauh, saat ini pihak Dinas Pendidikan masih sedang proses menyiapkan aplikasi. Serta sosialiasi aplikasi ke oeprator di setiap sekolah. "Mungkin pekan depan sudah bisa kami uji coba aplikasinya," tambahnya.
 
Sesuai jadwal, PPDB di Klungkung akan digelar pertengahan bulan Juni mendatang. Untuk TK, pendaftaran dilakukan 21-22 Juni 2021. Pengumuman diterima 24 Juni 2021, pendaftaran kembali 26-27 Juni 2021. Semengara untuk SD pendaftaran dilakukan mulai 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021.
 
Sedangkan untuk SMP jadwal pendaftaran didasarkan pada jalur zonasi, afirmasi (siswa miskin) dan jalur perpindahan tugas orang tua, 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021. Jalur prestasi, pendaftaran 1-2 Juli 2021. Pengumuman diterima 3 Juli 2021, pendaftaran kembali 5-6 Juli 2021. Sesuai dengan niat tersebut dihubungi terpisah,Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Ketut Suastana menjelaskan, ada beberapa jalur dalam PPDB tahun ini. Misal jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (keluarga kurang mampu) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen. "Sementara untuk jalur prestasi 5 persen yang hanya diperuntukkan sekolah yang menggelar kelas khusus olah raga. Seperti SMP 1 Semapura, SMP 1 Dawan, SMP 1 Banjarangkan dan SMP 1 Nusa Penida," ungkap Ketut Suastana. 
wartawan
SUG
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.