Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PPDB Online di Klungkung Mulai Diujicoba

Bali Tribune/ Ketut Suastana.


balitribune.co.id | Semarapura  - Jelang Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung, jenjang SD dan SMP bakal dilaksanakan secara online. Sementara untuk taman kanak-kanak (TK), pendaftaran melalui jalur langsung. Aplikasi untuk PPDB pun sedang dipersiapkan. 
 
Hal itu ditegaskan Kasi Peserta Didik dan Pembanguna Karakter Dinas Pendidikan Klungkung, Ni Komang Sukreni, Rabu (2/6). "Petunjuk teknis dari PPDB sudah ada, saat ini kami juga tengah siapkan aplikasinya," ujar Ni Komang Sukreni karena kondisi Pandemi Covid 19 masih terjadi.
 
Menurutnya lebih jauh, saat ini pihak Dinas Pendidikan masih sedang proses menyiapkan aplikasi. Serta sosialiasi aplikasi ke oeprator di setiap sekolah. "Mungkin pekan depan sudah bisa kami uji coba aplikasinya," tambahnya.
 
Sesuai jadwal, PPDB di Klungkung akan digelar pertengahan bulan Juni mendatang. Untuk TK, pendaftaran dilakukan 21-22 Juni 2021. Pengumuman diterima 24 Juni 2021, pendaftaran kembali 26-27 Juni 2021. Semengara untuk SD pendaftaran dilakukan mulai 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021.
 
Sedangkan untuk SMP jadwal pendaftaran didasarkan pada jalur zonasi, afirmasi (siswa miskin) dan jalur perpindahan tugas orang tua, 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021. Jalur prestasi, pendaftaran 1-2 Juli 2021. Pengumuman diterima 3 Juli 2021, pendaftaran kembali 5-6 Juli 2021. Sesuai dengan niat tersebut dihubungi terpisah,Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Ketut Suastana menjelaskan, ada beberapa jalur dalam PPDB tahun ini. Misal jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (keluarga kurang mampu) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen. "Sementara untuk jalur prestasi 5 persen yang hanya diperuntukkan sekolah yang menggelar kelas khusus olah raga. Seperti SMP 1 Semapura, SMP 1 Dawan, SMP 1 Banjarangkan dan SMP 1 Nusa Penida," ungkap Ketut Suastana. 
wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.