balitribune.co.id | Denpasar - Jelang tahun baru, Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan pemantauan dan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di seluruh titik keramaian.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban, Kamis (30/12) mengatakan, penertiban jelang tahun baru diperketat karena mobilitas masyarakat akan semakin meningkat dan banyak wisatawan domestik yang ingin berlibur ke Bali dan Denpasar, untuk itu pihaknya akan tingkatkan penertiban secara lebih ketat.
Menurutnya penertiban kali ini berlangsung di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata dan Simpang Suwung Batan Kendal. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 5 orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera 5 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat.
Tidak hanya itu dalam penertiban ini pihaknya juga melaksanakan pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh wilayah Denpasar.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan dan tetap memperhatikan wajah kota tetap asri, aman dan nyaman bebas dari pengamen, gepeng dan pengemis.