Jelang Tahun Baru, Tim Yustisi Denpasar Tingkatkan Pemantauan Prokes | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 30 December 2021 23:14
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune/ Penertiban protokol kesehatan pada titik keramaian yang ada di Kota Denpasar, Kamis (30/12).

balitribune.co.id | Denpasar -  Jelang tahun baru, Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan pemantauan dan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di seluruh titik keramaian.  

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban, Kamis (30/12) mengatakan, penertiban  jelang tahun baru diperketat karena mobilitas masyarakat akan semakin meningkat dan banyak wisatawan domestik  yang ingin berlibur ke Bali dan Denpasar, untuk  itu pihaknya akan tingkatkan penertiban secara lebih ketat.

Menurutnya penertiban kali ini berlangsung di Jalan  Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata dan Simpang Suwung Batan Kendal. Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 5 orang yang salah menggunakan masker.  Sebagai efek jera 5 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Tidak hanya itu dalam penertiban ini pihaknya juga melaksanakan  pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh  wilayah Denpasar.

Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan dan tetap memperhatikan wajah kota tetap asri, aman dan nyaman bebas dari pengamen, gepeng dan pengemis.