Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan di Desa Tua Terputus

Bali Tribune / TERPUTUS - Tidak Kuat Tahan Luapan Air Tukad Yeh Kajang, Jembatan di Desa Tua Terputus.

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah bencana alam terjadi di Wilayah Tabanan, akibat hujan deras yang mengguyur Tabanan, dari Minggu (16/10) hingga Senin (17/10). Salah satunya jembatan di Desa Tua, Marga, putus akibat terjangan air Tukad Yeh Kajang.

Perbekel Desa Tua I Wayan Budiarta Putra, Senin (17/10/22), menjelaskan, hujan yang gak berhenti dari hari Minggu hingga Senin membuat air di Tukad Yeh Kajang meluap tidak bisa menahan besarnya debit air. Dikatakan pada pukul 07.00 Wita air Tukad Yeh Kajang meluap sampai ke jalan dan teejun ke sebelah jembatan. Karena besarnya debit air membuat jembatan di Desa Tua ini jebol dan terputus. Jembatan tersebut merupakan penghubung jalur dari Marga menuju Desa Tua, Baru, Apuan, serta ke Baturiti.

Selain itu akibat cuaca extrim ini sempat membuat jalur Penebel-Sengan tertutup akibat longsor. Material longsor berupa tanah disertai pohon bambu tersebut yang sempat menutupi jalan umum jurusan Penebel-Senganan akhirnya dibersihkan oleh petugas dibantu oleh masyarakat. Sempat dilakukan pengalihan arus hingga material longsoran dibersihkan dan lalulintas berjalan normal.

Tanah longsor juga sempat menutup badan jalan jurusan Pupuan - Antosari, sehingga lalu lintas macet total, dengan longsor sepanjang 15 meter dan ketebalan tanah 1 meter disertai pepohonan dan bebatuan. Personil Polsek Pupuan dengan dipimpin dipimpin  Kapolsek bersama Tim Pu Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Koramil  dan aparat Desa terkait serta  dibantu warga masyarakat melaksanakan giat pembersih di areal tanah longsor. Pada pukul 10.30 Wita arus lalin kembali lancar sudah bisa dilalui dua arah. 

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.