Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Catat Positif Corona Tembus 200 Kasus

Bali Tribune/Aktivitas petugas medis di rumah sakit
Balitribune.co.id | Negara - Sejak beberapa pecan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 terjadi setiap hari. Teranyar Minggu (13/9) tercatat penambahan satu pasien terkonfirmasi Covid-19. Dengan adanya pasien dengan gejala Anomsia ini, total kasus positif covid-19 di Jembrana sudah mencapai 200 kasus.
 
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana Minggu kemarin tercatat kembali terjadi penambahan satu kasus terkonfirmasi positif covid-19. Pasien pada kasus ke-200 ini tercatat berasal dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan pasien berjenis kelami perempuan ini memiliki riwayat penyakit penyerta.
 
"Usia pasien 53 tahun. Pasien ini mengalami demam, memiliki gejala anosmia (hilang pembau) serta memiliki penyakit penyerta kencing manis (diabetes mellitus)," ungkapnya. Pasien tersebut kini sudah mendapatkan penanganan di RSU Negara. Selain penambahan kasus terkonfrimasi covid-19, di hari yang sama RSU Negara juga memulangkan pasien covid -19 yang telah usai menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh.
 
Kedua pasien sembuh tersebut yakni pria 61 tahun asal Desa Baluk. Kecamatan Negara serta seorang pasien pria 62 tahun yang bertugas sebagai perangkat desa beralamat di Desa  Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Dengan adanya trend peningkatan kasus covid-19 di Jembrana, pejabat asal Lingkungan, Ketugtug, Loloan Timur ini mengimbau masyarakat Jembrana untuk meningkatkan Disiplin protokol kesehatan.
 
Terlebih umat Hindu akan merayakan Hari Raya  Galungann sehingga menurutnya perlu diwaspadai agar tidak timbul klaster penyebaran baru. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.