Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Diserbu Duktang, Penertiban Digencarkan

Bali Tribune / DUKTANG – Penertiban duktang terus digencarkan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah situasi kian normal di masa pemulihan dampak pandemi Covid-19, mobilitas penduduk pendatang (duktang) menjadi perhatian serius. Intansi terkait di Jembrana kini terus menggencarkan penertiban duktang.

Wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang terus disisir petugas. Selain kelengkapan administrasi kependudukan, kepatuhan untuk vaksinasi oleh penduduk pendatang juga menjadi atensi. Mobilitas penduduk pendatang ke Bali meningkat setelah situasi normal di masa pemulihan dampak Covid-19 belakangan ini.

Wilayah kantong-kantong penduduk pendatang yang selama pandemic Covid-19 sempat lengang, kini mulai ramai penduduk pendatang. Instansi terkait di Jembrana pun tak mau kecolongan. Penertiban penduduk pendatang kini terus dilakukan. Tim Gabungan Satpol PP Pemkab Jembrana bersama Polsek Mendoyo serta Koramil Mendoyo, Rabu (13/4/2022) melakukan sidak di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Sidak yang juga dirangkaikan dengan razia vaksin ini, berhasil menjaring puluhan penduduk pendatang. Penduduk pendatang yang terjaring sebagian besar bekerja sebagai di kafe remang-remang. Selain tidak mengantongi surat Penduduk Non Permanen (PNP), mereka juga belum melakukan vaksin dosis lengkap. Ada total 86 cewek kafe yang terjaring penertiban. Para cewek kafe itu terjaring di tiga banjar diantaranya di Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, 45 orang, terjaring di Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan di Banjar Kertayasa 19 orang.

Puluhan cewek kafe tersebut diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka tinggal di rumah-rumah kos serta di mes kafe di wilayah Delod Berawah. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi ternyata mereka tidak bisa menunjukan surat penduduk non permanen dari desa. Mereka hanya mengantongi KTP dan surat penduduk non permanen yang hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar. Bahkan dari pengecekan sertifikat vaksi, tidak sedikit yang kedapatan hanya baru melakukan vaksinasi dosis pertama.

Puluhan cewek kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Perbekel Delodberawah untuk didata dan divaksin. Kapala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata  dikonfirmasi mengatakan terkait penduduk non permanen semestinya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan. Namun kenyatakan di lapangan ternyata penduduk pendatang tidak mengurus surat tersebut sebelum ke Bali. Mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya dan hanya membawa KTP saja. "Aturan dari Perbup Jembrana No 13 harus membawa surat keterangan dari desa," jelasnya.

Menurutnya, puluhan penduduk pendatang yang terjaring di Delodbrawah ini hanya baru melapor ke kelihan banjar dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Ia mengakui terjadi mis komunikasi. Sehingga dikatakannya  ke depan akan di nolkan semua terlebih dahulu agar data desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepannya.

Pihaknya meastikan akan terus menggelar penduduk pendatang secara rutin setiap harinya. Selain untuk kepatuhan penduduk pendatang untuk vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga saat ini sudah dibantu oleh personil Satpol PP Desa. Seorang Satpol PP Desa menurutnya mewilayahi dua desa agar informasi yang ada didesa cepat ditangani. "Jadi kami lebih mudah lagi koordinasi sampai di desa dan koordinasi lebih cepat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.