Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Bali Tribune / WTP - BupatiI Nengah Tamba bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika menerima LHP dari Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Hasilnya Kabupaten Jembrana kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini pun diharapkan bisa terus dipertahankan kedepannya.mLHP diserahkan Plt  Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dan diterima langsung  Bupati Jembrana I Nengah Tamba bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5). Turut mendampingi Bupati, Sekda Jembrana Made Budiasa, Inspektur Jembrana Wayan Koriani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah I Komang Wiasa. Sedangkan dari pihak legislative Ketua DPRD Kabupaten Jembrana diwakili oleh Ketua Komisi II I Ketut Suastika.

Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan hasil pemeriksaan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Sesuai Undang - Undang No 15 tahun 2004 dan Undang-Undang No 15 tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah masing masing Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan memperhatikan kesesuaian standar. "Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022 telah sesui dengan standar. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah provinsi Bali untuk tahun anggaran 2022," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan selamat atas pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten dan hal tersebut merupakan bukan tujuan akhir melainkan sebuah keharusan pemerintah Kota dan Kabupaten. Setelah diserahkan, laporan hasil pemeriksaan itu akan diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasi oleh BPK. 

Pihaknya menegaskan Pemerintah Kota dan Kabupaten yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan kini memiliki tenggat waktu dua bulan setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK tersebut. “Kemudian seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali wajib menindaklanjuti sesui dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan ini diterima," tandasnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersyukur atas hasil raihan tersebut. Capaian ini menurutnya tidak diraih secara individual. Namun berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan dengan sebaik mungkin.

Selaku kepala daerah pihaknya berharap capain ini juga harus bisa dipertahankan kedepannya. Pihaknya menyatakan untuk mempertahankan capaian ini juga dibutuhkan komitmen, usaha kerjasama dan kekompakan semua pihak.

wartawan
PAM
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.