Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi.
Bali Tribune / Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Almarhum Komang Tedy, warga Desa Perancak, Jembrana, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan (15/9/2026). Korban yang baru tiba untuk bekerja di kapal offshore tersebut mengalami kecelakaan saat dijemput mobil travel perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, menjelaskan bahwa jenazah Komang Tedy dijadwalkan terbang dari Guyana pada Rabu (16/9/2026) dan transit di beberapa negara seperti Miami dan Istanbul. Jenazah diperkirakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Minggu (20/9/2026) pukul 17.35 WIB, sementara penerbangan lanjutan ke Bali masih menunggu kepastian.

Sementara itu, almarhum Putu Darmayasa (52), warga Kelurahan Pendem, Jembrana, dilaporkan meninggal dunia akibat stroke di Seychelles, Afrika Timur, pada Sabtu (12/9/2026). Pria yang bekerja di negara kepulauan tersebut sejak 2019 dijadwalkan tiba lebih awal di Bali pada Selasa (15/9/2026) malam.

"Untuk memperlancar proses kepulangan, Pemkab Jembrana memfasilitasi masing-masing satu ambulans dan satu unit kendaraan operasional bagi keluarga korban," ujar Mirah Ananta, Selasa (15/9/2026) malam.

Proses penjemputan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga ke rumah duka akan dikawal langsung oleh Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali beserta instansi terkait.

wartawan
PAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.