Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi.
Bali Tribune / Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Almarhum Komang Tedy, warga Desa Perancak, Jembrana, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan (15/9/2026). Korban yang baru tiba untuk bekerja di kapal offshore tersebut mengalami kecelakaan saat dijemput mobil travel perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, menjelaskan bahwa jenazah Komang Tedy dijadwalkan terbang dari Guyana pada Rabu (16/9/2026) dan transit di beberapa negara seperti Miami dan Istanbul. Jenazah diperkirakan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Minggu (20/9/2026) pukul 17.35 WIB, sementara penerbangan lanjutan ke Bali masih menunggu kepastian.

Sementara itu, almarhum Putu Darmayasa (52), warga Kelurahan Pendem, Jembrana, dilaporkan meninggal dunia akibat stroke di Seychelles, Afrika Timur, pada Sabtu (12/9/2026). Pria yang bekerja di negara kepulauan tersebut sejak 2019 dijadwalkan tiba lebih awal di Bali pada Selasa (15/9/2026) malam.

"Untuk memperlancar proses kepulangan, Pemkab Jembrana memfasilitasi masing-masing satu ambulans dan satu unit kendaraan operasional bagi keluarga korban," ujar Mirah Ananta, Selasa (15/9/2026) malam.

Proses penjemputan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga ke rumah duka akan dikawal langsung oleh Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali beserta instansi terkait.

wartawan
PAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.