Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx Jalani Penahanan di Rutan Polda Metro

Bali Tribune / PEMERIKSANAAN - Setelah 3,5 jam menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti, Jerinx keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan rompi merah, sambil menggandeng sang istri, Nora Alexandra (ist-ant).

balitribune.co.id | Jakarta – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah 3,5 jam menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti, Jerinx keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan rompi merah, sambil menggandeng sang istri, Nora Alexandra.

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan 'gentle'," kata vokalis Band "Superman is Dead" tersebut di Jakarta, Rabu (1/12).

Setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya, Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.

Ia diduga melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan mengirimkan pesan yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban.

Jerinx disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga menjelaskan Jerinx ditahan sesuai ketentuan Pasal 21 ayat 1 KUHAP dengan terpenuhinya alasan subjektif dan objektif.

"Alasan subjektif tentu ada di Jaksa Penuntut Umum. Alasan obyektifnya antara lain ancamannya (hukuman) 6 tahun, dimungkinkan untuk dilakukan penahanan," kata Bima.

wartawan
ANT
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.