Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jero Dasaran Alit Ajukan Gugatan Praperadilan

Bali Tribune / GUGATAN - Tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit menunjukkan surat pendaftaran gugatan praperadilan ke PN Tabanan, Selasa (17/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Proses penyidikan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Jero Dasaran Alit akan diwarnai dengan gugatan praperadilan. Hal ini dipastikan setelah tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (17/10).

Upaya gugatan ini ditempuh untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka Jero Dasaran Alit dalam kasus pelecehan seksual oleh penyidik Polres Tabanan. “Hari ini baru kami daftarkan di kepaniteraan pidana,” jelas I Kadek Agus Mulyawan, kuasa hukum Jero Dasaran Alit.

Ia menjelaskan, upaya yang ditempuh kliennya tersebut mengacu Pasal 77 KUHAP juncto Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. Menurutnya, keputusan MK tersebut menyebutkan soal sah atau tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka. “Acuan kami ke sana,” ujarnya. 

Upaya gugatan ini akan mencari pembuktian meteriil. Misalkan tentang penggunaan alat bukti berupa visum et repertum terhadap korban begitu juga dengan keterangan saksi-saksi apakah telah sah atau tidak. “Apakah saksi tersebut melihat langsung tindak pidana yang disangkakan kepada klien kami,” tegas Agus Mulyawan.

Selain bukti-bukti, pengujian juga berkaitan dengan penerapan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dipakai penyidik menetapkan Jero Dasaran Alit sebagai tersangka. “Seperti yang pernah saya katakan, ini kan pasal karet karena tolak ukurnya tidak jelas,” tukasnya. 

wartawan
JIN
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.