Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jero Dasaran Alit Ajukan Gugatan Praperadilan

Bali Tribune / GUGATAN - Tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit menunjukkan surat pendaftaran gugatan praperadilan ke PN Tabanan, Selasa (17/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Proses penyidikan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Jero Dasaran Alit akan diwarnai dengan gugatan praperadilan. Hal ini dipastikan setelah tim kuasa hukum Jero Dasaran Alit mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (17/10).

Upaya gugatan ini ditempuh untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka Jero Dasaran Alit dalam kasus pelecehan seksual oleh penyidik Polres Tabanan. “Hari ini baru kami daftarkan di kepaniteraan pidana,” jelas I Kadek Agus Mulyawan, kuasa hukum Jero Dasaran Alit.

Ia menjelaskan, upaya yang ditempuh kliennya tersebut mengacu Pasal 77 KUHAP juncto Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. Menurutnya, keputusan MK tersebut menyebutkan soal sah atau tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka. “Acuan kami ke sana,” ujarnya. 

Upaya gugatan ini akan mencari pembuktian meteriil. Misalkan tentang penggunaan alat bukti berupa visum et repertum terhadap korban begitu juga dengan keterangan saksi-saksi apakah telah sah atau tidak. “Apakah saksi tersebut melihat langsung tindak pidana yang disangkakan kepada klien kami,” tegas Agus Mulyawan.

Selain bukti-bukti, pengujian juga berkaitan dengan penerapan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dipakai penyidik menetapkan Jero Dasaran Alit sebagai tersangka. “Seperti yang pernah saya katakan, ini kan pasal karet karena tolak ukurnya tidak jelas,” tukasnya. 

wartawan
JIN
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.