Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeruk Kintamani Tembus Pasar NTB hingga Lampung

Bali Tribune/ Sang Nyoman Putra Erawan
balitribune.co.id | Bangli - Memasuki musim panen harga buah jeruk Kintamani sempat anjlok, namun kini harga jeruk kian membaik. Seperti diketahui, harga jeruk sebelumnya berada di kisaran Rp 4.000 per kilogramnya, kini mencapai Rp 6.000 per kilogramnya. Tidak hanya itu, jaruk Kintamani terus menyasar pasar nasional.
 
Salah seorang petani jeruk, Sang Nyoman Putra Erawan, asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani, mengatakan untuk jeruk jenis siam harganya sudah mulai meningkat dari belum sebelumnya, saat ini harga kisaran Rp 6.000 per kilogram. Memang pada musim panen, harga jeruk cenderung turun. Untuk panen jeruk dalam setahun berlangsung dua kali, mulai bulan Februari – April, dan kisaran Juli - Oktober.
 
Lanjutnya, untuk hasil panen jeruk tidak hanya dipasar lokal, namun sudah merambah pasar nasional. Sang Nyoman Putra yang juga Perbekel Awan ini menyebutkan untuk jeruk Kintamani sudah merambah pasar wilayah Jawa, wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti Lombok, Bima. “Jeruk Kintamani sebetulnya cukup diminati, dan peluang ini yang perlu dimanfaatkan. Terlebih lagi daerah lain yang juga penghasil jeruk telah selesai panen, jeruk Kintamani yang memenuhi permintaan pasar,” ungkapnya, Minggu (15/9).
 
Sang Nyoman Putra mengaku, jika pihaknya rata-rata bisa mengirim 12 ton jeruk dalam sehari. Belasan ton jeruk tersebut untuk dikirim ke beberapa pasar. “Salah satu target pasar, yakni Pasar Keramat Jati,” ujarnya sembari mengatakan pihaknya juga mengirim sayur mayur.
 
Pihaknya menyebutkan pertanian di Bangli memiliki potensi besar, namun pengelolaan belum maksimal. Menurutnya, pertanian di Bangli perlu dikembangkan, pemerintah agar menggandeng tokoh-tokoh yang memang ahli di bidangnya. “Berbicara soal pertanian, tentu harus menggandeng orang yang ahli di pertanian. Tidak hanya teori tetapi langsung praktek. Salah satu tokoh pertanian di Bangli ada I Wayan Selamat dari Desa Pengotan. Dengan perkembangan pariwisata di Bangli dikolaborasikan lagi dengan pertanian tentu Bangli akan lebih maju lagi,” tuturnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.