Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jhon Winkel: Penyidik Tunjukan Bukti Audit Total Rp 3,2 Miliar itu Cacat

Bali Tribune/ Jhon Winkel.
balitribune.co.id | Denpasar - Status tersangka Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel (66) diduga dikriminalisasi. Bos perusahaan linting rokok terbesar di Bali asal Belanda itu menyebut bukti hasil audit kasbon Rp 3,2 miliar yang dibeberkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali yang dilaporkan oleh Komisaris Utama, Antony Rhodes cacat. Pria Blelanda yang merintis produsen lintingan kertas rokok ini sejak 2015, lalu menjadi Presiden Direktur sejak awal hanya terdapat 10 karyawan hingga kini terdapat 3000 karyawan itu berharap agar mendapatkan perlindungan hukum. Sebab, dasar-dasar atau unsur pidana hingga  menyandang status tersangka dinilai cacat. 
 
Dijelaskannya, kasbon sejak tahun 2016 sampai tahun 2019, diaudit oleh audit resmi langsung dibayar lunas melalui rekening PT Mitra Prodin sebelum dilaporkan. Registrasi kasbon itu diketahui 4 orang karyawan bagian divisi keuangan perusahaan, yakni dibayar kes sebesar Rp 2,6 miliar. Pemegang saham mayoritas itu dilaporkan ke Polda Bali, Jhon dituduh gelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,7 miliar. Tapi terlapor susah lunasi sebesar Rp 2,6 miliar sesuai dengan data dari divisi keuangan. "Tetapi belakangan ini, hasil penyelidikan muncul lagi angka baru sekitar Rp 3,2 Miliar kasbon," ungkapnya. 
 
Dikatakan jumlah tersebut, berdasarkan audit khusus komisaris tanpa melibatkan Direktur Utama. Pemegang saham mayoritas ini merasa dikudetakan oleh komisaris, Antony Rhodes. Oleh sebab itu, ia berharap mendapatkan perlindungan hukum. "Penyidik tunjukan bukti budit total Rp 3,2 miliar itu cacat," ujar Jhon.
 
Diberitakan sebelumnya, melalui laporan dengan nomor registrasi LP/408/XI/I/2020/BALI/SPKT tertanggal 3 November 2020, Jhon ditetapkan jadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang dikonfirmasi, Minggu (7/2) mengatakan, perkara dugaan penggelapan tersebut sudah ditindak lanjuti. Bahkan, kasus yang awalnya penyelidikan itu sudah naik ke penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh peserta gelar, baik penyidik dan pengawas penyidikan serta pengawas terkait penyidik sudah menaikkan status terlapor (Jhon) menjadi tersangka. "Dia sudah resmi jadi tersangka. Penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.