Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi Marah

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Pada suatu kesempatan, Jokowi marah-marah. Dalam pertemuan itu hadir para menteri dan kepala daerah. Semuanya tiba-tiba terdiam. Pertemuan itu menjadi sepi, seperti kuburan. Jokowi marah, karena dikit-dikit aparatnya melakukan impor. Padahal barang sejenis sudah ada di dalam negeri. Tidak ada aura kecintaan pada produk dalam negeri, seperti yang menjadi tema dari pertemuan tersebut. Mungkin memang demikianlah watak aparat kita. Siapa yang tidak tahu, bahwa kalau melakukan impor, maka di sana ada fee? Buktinya, bahkan ada anggota DPR yang masuk bui, terkena kasus impor.

Pantaslah, ada anekdut yang populer di kalangan atas, bahwa: “kalau memang bisa panen di pelabuhan, untuk apa bertanam di dalam negeri?”. Katanya, akan lebih baik, lahan yang ada di dalam negeri, di tanami besi, semen, dan beton. Karena dianggap produktivitasnya lebih baik. “Kok susah-susah amat?” demikian celotehnya. Tetapi, itu semua adalah pikiran pragmatis. Pikiran yang terlalu sederhana. Egois, dan hanya mementingkan kantongnya sendiri.

Konsep meng-agung-kan produktivitas dan juga efesiensi, adalah konsep kapitalis. Tujuannya hanya untuk mendorong pertumbuhan dan nilai PDB. Mereka tidak perduli dengan kehidupan wong cilik,  pemerataan, dan keberlanjutan. Demikianlah, ketika Jokowi mengingatkan kembali tentang kewaspadaan pada kelangkaan pangan, maka barulah kita gelagapan dan tersadar. Bahwa besi, semen, dana beton, sama sekali tidak bisa dimakan. Bahwa kita harus mengkonsumsi pangan, dari hasil sektor pertanian. Bahwa kita harus menghirup oksigen dan menahan banjir dari eksistensi sektor pertanian. Bahwa kita (di Bali) harus memelihara kebudayaannya, dengan dukungan aktivitas subak di sektor pertanian.

Saya kira Jokowi adalah orang baik, yang berkembang dari orang bawah. Ia paham betul kebutuhan rakyat banyak. Tetapi pikiran Jokowi, akan terus berada di awang-awang, kalau bawahannya, dan pihak kepala daerah, tidak memberikan respon positif. Pikiran Jokowi akan terus nyaplir,  bila aparatnya hanya bisa impor, dan kepala daerah tidak bosan-bosannya menghancurkan sawah dan subak. Bahkan di Bali akan dibangun jalan tol yang akan menghancurkan 480 ha sawah. Kalau saja kepala daerah di Bali sadar pada kebutuhan pangan, maka masih ada jalan lain (meski lebih mahal) untuk menggantikan program jalan tol yang kini sedang dipersiapkan.

Untuk menggantikan kehilangan sawah yang dihancurkan, pemerintah tampaknya mulai tersadar. Bahwa ketahanan pangan Indonesia, akan dipertaruhkan. Lalu dibangunlah rice estate. Program seperti itu sudah ada sejak zaman Pak Harto, Pak SBY, dan terakhir program Pak Jokowi di Kalimantan. Program seperti itu, yang dilakukan sejak zaman Pak Harto, tidak kelihatan hasilnya secara nyata. Masalahnya? Karena ada masalah agroklimat, masalah ekonomi, dan sosial budaya.

Secara agroklimat, belum tentu lokasi pembuatan sawah itu, cocok untuk persawahan. Bahwa sawah yang kini eksis, adalah melalui proses ber abad-abad yang lalu. Kiranya, akan lebih cocok kalau sawah yang kini telah tersedia, dipelihara dengan maksimal, dengan cara kebijakan subsidi dan proteksi. Selanjutnya, secara ekonomi, belum tentu lebih menguntungkan, kalau dibandingkan dengan pendapatan yang diterima petani, sebelum dibangun rice estate. Termasuk kalau dihitung biaya tenaga kerja dalam keluarga, dan biaya managemen.

Akhirnya, secara sosial budaya, belum tentu pembangunan sawah yang baru di kawasan rice estate, diterima oleh masyarakat setempat. Kalau tokh harus didatangkan petani dari daerah lain, maka dikhawatirkan akan terjadi friksi sosial. Saya mempunyai mahasiswa dari Papua, yang membuat disertasi tentang pertanaman padi di Papua. Dikatakan bahwa penduduk asli Papua, sama sekali tidak mau mengikuti proses pertanaman padi yang dilakukan oleh para transmigran. Mereka enggan ber-interaksi.

Artinya, pembuatan rice estate akan memerlukan perjalanan yang amat panjang. Mungkin masih diperkukan beberapa dekade. Itupun bisa terjadi, kalau pemerintah secara aktif ikut melakuklan proses transformasi. Kalau tidak, mungkin diperlukan waktu yang lebih lama lagi. Artinya, untuk membuat sawah, tidak segampang  untuk menghancurkan sawah-sawah yang kini sudah eksis. Saya sering membayangkan susah payah Ida Rsi Markandya, ketika membangun sawah di Bali, pada 10 Abad yang lalu. Bahkan memakan korban ratusan anak buahNya. Kini para pejabat kita, tanpa beban, enak saja menghancurkannya. Bahkan tujuannya, hanya sekedar untuk menunjang aktivitas pariwisata, yang sudah terbukti sangat rapuh.

Kalau mau, saya kira pemerintah pusat dengan tegas bisa “memaksa” pemerimtah daerah, untuk melaksanakan UU tentang Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kemudian mematok sawah yang harus tersedia dalam RTRW propinsi, dan juga RTRW kabupaten/kota. Hanya dengan sikap yang tegas, maka sawah yang dahulu dibangun oleh leluhur kita dengan ber darah-darah, akan bisa diselamatkan eksistensi. Tujuannya sangat tidak main-main. Demi untuk ketahanan  pangan penduduk yang terus semakin menanjak. Sedangkan nafsu makan nasi penduduk Indonesia terus saja masih tinggi. Yakni, sekitar 120 kg/kapita. Dua kali lipat dibandingkan dengan penduduk negara maju.

Patut disadari bahwa keamanan dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Invasi Rusia ke Ukraina membantah teori, bahwa dalam waktu 30 tahun ke depan, tidak akan ada serangan eksternal. Sedangkan banyak ada ramalan bahwa Indonesia akan menghadapi bahaya invasi dari Timur dan Barat untuk memperebutkan makanan. Dapat dibayangkan bahwa perang yang terjadi di kawasan sangat jauh, justru bisa mempengaruhi harga pangan dunia. Apalagi bila perang seperti itu terjadi di kawasan Asia-Pasifik. Intinya adalah, bahwa sawah di Indonesia (Bali) harus diselamatkan, agar Jokowi tidak terus marah-marah.

wartawan
Wayan Windia
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.